Denpasar, baliwakenews.com
Dua siswi SMP, Ni Wayan MY (14) dan Ni Ketut GL (16) ditangkap polisi dari lokasi trek-trekan di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat 20 Agustus 2021. Tak hanya dua perempuan itu, polisi juga mengamankan belasan pelajar SMP lainnya dan sepeda motor dari lokasi.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja mengatakan, awalnya petugas gabungan Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Bypas Ngurah Rai dan Pemogan, Denpasar Selatan. “Petugas gabungan lantas melakukan patroli dan akhirnya menemukan puluhan remaja berkumpul di Jalan Raya Pemogan. Mereka menonton dan ikut balapan, sekitar pukul 04.00 Wita,” ucapnya.
Kemudian petugas membubarkan balap liar itu dan menangkap belasan remaja yang ternyata masih berstatus pelajar SMP. “Bahkan dua orang yang ditangkap polisi ternyata perempuan. Dan keduanya juga pelajar SMP,” bebernya.
Selanjutnya, para remaja dan sepeda motornya diamankan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diberikan pembinaan. Tak hanya itu, orang tua mereka juga dipanggil ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek, pihaknya setiap malam telah melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan personel patroli dan dari unit tertutup, “Sudah sering kami lakukan tindakan mulai dari mengamankan sepeda motor dengan cara ditilang, memanggil orang tua dari anak-anak tersebut. Namun masih saja ada balap liar,” katanya. BWN-01





























