Bawaslu Badung Soroti Data Pemilih Bermasalah, Desak Sinkronisasi Status Kependudukan

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Bawaslu Kabupaten Badung menyoroti masih adanya potensi ketidaksesuaian data pemilih dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Badung, Jumat (27/2/2026).

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, mengungkapkan temuan hasil uji petik yang menunjukkan perlunya perbaikan data, khususnya terkait perubahan status pensiunan Polri yang belum sepenuhnya tersinkronisasi.

“Masih ada data pemilih yang perlu disesuaikan. Ini terutama terkait perubahan status pensiunan Polri yang belum terakomodasi secara optimal dalam daftar pemilih,” tegasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Badung Telusur Perusakan APK Partai PSI di Abiansemal

Ia menekankan pentingnya mekanisme kolaboratif lintas instansi untuk mempercepat pembaruan data. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pelibatan KPU dan Bawaslu dalam setiap proses administrasi, seperti penyerahan SK pensiun maupun pengangkatan anggota TNI/Polri, yang disertai pembaruan KTP elektronik sesuai status terbaru.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menutup celah ketidaktepatan data sekaligus memperkuat validitas daftar pemilih.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, mengapresiasi respons KPU yang dinilai cepat menindaklanjuti hasil uji petik yang telah disampaikan.

Baca Juga:  Enam Profesional Lolos Tahap Lanjut Seleksi Direksi Perumda MGS Badung

“Kami melihat sebagian besar rekomendasi sudah ditindaklanjuti. Namun ke depan, perlu ada fleksibilitas dalam penggunaan bukti dukung dengan tetap mengedepankan kehati-hatian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan dan pengelompokan (klasterisasi) pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan jenis bukti dukung. Hal ini dinilai akan membuat proses pengawasan lebih sistematis dan akuntabel.

Dalam forum tersebut, Bawaslu turut menyoroti pentingnya sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta unsur TNI/Polri untuk mempercepat pembaruan status kependudukan, terutama bagi pensiunan maupun anggota baru.

Baca Juga:  Tahap Coklit Sudah 100%, Data Pemilih Meninggal Tidak Dicoret

Bawaslu Badung menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan berbasis uji petik pun akan terus diperkuat guna memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR