Dua Kelompok Buruh Bentrok, Satu Orang Dibacok, Bedeng Proyek Dibakar

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dua kelompok buruh proyek asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bentrok di sekitar Lapangan Umum Berawa di Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Polisi mengamankan belasan buruh dan delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan melakukan penusukan.

Menurut sumber petugas, peristiwa bentrokan tersebut terjadi pada Minggu (13/11) dini hari. Beberapa jam sebelum bentrokan terjadi, yakni pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 23.00 terjadi kesalahpahaman berujung cekcok antara dua kelompok buruh asal Sumba di bedeng proyek Jalan Short Cut Canggu-Tibubeneng, Kuta Utara. “Mereka (kedua kelompok itu awalnya pesta miras. Kemudian terjadi selisih paham,” katanya, Selasa (15/11).

Baca Juga:  Puncak Peringatan Tahun Emas HKG PKK Ke-50 di Kabupaten Badung

Akhirnya salah satu pihak membakar bedeng kelompok buruh lainnya. Bentrokan pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya kelompok yang membakar bedeng menuju Lapangan Umum Berawa. “Di lokasi kembali terjadi bentrokan. Masing-masing kelompok membawa sajam. Kemudian, salah seorang kelompok yang membakar bedeng mengalami luka bacok di punggung,” katanya.

Korban terkena bacok, Darius Kaka (26) dilarikan ke RSUD Mangusada, Kapal, Mengwi, Badung. “Sementara belasan orang dari kedua kelompok beserta barang bukti berbagai jenis sajam diamankan ke Polsek Kuta utara yg dibantu oleh aparat Desa Tibubeneng,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Tinjau Persiapan “Badung Caka Fest 2026”

Sedangkan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, dari 17 orang yang diamankan. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penyerangan. Selain itu, mereka juga dikenai Undang Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam (sajam). “Mereka semua yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal berlapis,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Gelontorkan Dana Hibah 2.2 M Untuk Rumah Dinas Jabatan Dirreskrimum

Menurut Putu Diah, kedelapan tersangka salahsatunya pelaku pembacokan bernama Anselinus (32) asal Sumba Barat Daya, NTT. Dan tujuh tersangka lainnya, Dominggus Duka Mete, Rafael Ramone, Petrus Patmone, Kornelis Dughu, Tinus Kaliyo, Frans Bokol, dan Marten Ole. “Mereka semua membawa sajam jenis pisau dan sabit,” ungkapnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR