Bawaslu Badung Hadiri Pleno Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung, pada Jumat 9 Januari 2024, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. Kegiatan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung di Hotel Harris Sunset Road, Denpasar.

Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara hadir untuk memastikan proses pleno berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Rapat pleno sudah berjalan dengan lancar dan aman, ” terangnya.

Baca Juga:  I Gusti Anom Gumanti Beri Win-Win Solusi

Selanjutnya, Rachmat menjelaskan bahwa sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, Pleno Penetapan bisa dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi, dan untuk Kabupaten Badung tidak ada perkara perselisihan, sehingga bisa dilanjutkan ke pleno penetapan.

“Oleh karena tidak ada perkara perselihan ke MK, sesuai peraturan maka sudah bisa dilanjutkan ke pleno penetapan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Terjatuh dan Tenggelam di Taman Pancing, Mohammad Arifin Ditemukan Meninggal

Pleno tampak tidak dihadiri kedua pasangan calon namun diwakilkan kepada Ketua Tim Pemenangan kedua paslon. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Badung menetapkan pasangan calon dengan nomor urut 2, ADICIPTA, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih Kabupaten Badung Periode Tahun 2025-2030 dengan perolehan 221.802 suara sah atau 70,23%, sementara pasangan nomor urut 1, SUYADINATA, memperoleh 94.005 suara sah. Penetapan ini dituangkan dalam SK Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga:  Ketua DPRD Putu Parwata, Apresiasi LPK Infinity Training Center Pulangkan Siswa Terlantar di Dubai

Turut hadir, Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Drs. Firman Kurniawan, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Ari Nugraha, S.IP. dan A.A. Ngurah Tresna Adnyana, S.H. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR