Baru Beberapa Hari Bebas Penjara, Pria Asal Pegayaman Kembali Diciduk

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seakan tak jera masuk bui, untuk keempat kalinya Ahmad Duratun Nasihin, kembali berurusan dengan polisi. Residivis yang barus beberapa hari keluar dari penjara ini ditangkap usai menggasak sepeda listrik di Kos-kosan Jalan Pura Demak, Gang Air Mancur, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Pria berusia 42 tahun ini dibekuk oleh aparat Polsek Denpasar Barat pada 31 Agustus 2023. “Tersangka empat kali masuk penjara. Dia sebelumnya terlibat kasus pencurian di wilayah Denpasar,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan, Kamis (7/9).

Baca Juga:  Berniat Pesta Narkoba Saat Nyepi, Oknum Anak Vespa Pesan Ganja dari Medan

Menurut Herawan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Ahmad Rizal Ramdan (27). Awalnya, korban bersama istrinya sedang pergi ke Pasar Tegal Harum, Denbar, pada Jumat 25 Agustus 2023. “Saat itu, di kos korban terdapat sepeda listrik yang ditaruh di teras,” ucapnya.

Baca Juga:  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Prof. Antara, Kasusnya Lanjut

Saat kembali dari pasar, sepeda korban sudah hilang. Kemudian korban meminta tetangganya mengecek rekaman CCTV di lokasi. “Wajah pelaku kemudian terekam kamera pengawas. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta,” katanya.

Kemudian, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Debar. Berdasar informasi yang dikumpulkan petugas, tersangka diketahui tinggal di wilayah Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. “Pria asal Banjar Dinas Timur Jalan, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng ditangkap di kosnya,” kata Herawan.

Baca Juga:  Residivis Kembali Menjambret untuk Bayar Cicilan Motor Baru

Setelah diintrogasi, tersangka menjual sepeda listrik itu di daerah Pemogan seharga Rp 1 juta. “Uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. Tersangka tidak bekerja dan dia mengaku bisa mendapatkan uang dengan mencuri,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR