Bakar Sampah di Lahan Pribadi Resahkan Warga Perumahan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pembakaran sampah di lahan pribadi terjadi di Jl.Celagi Basur, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel). Asap yang ditimbulkan masuk hingga ke pemukiman sehingga dikeluhkan warga. Ketua LPM Jimbaran, Made Dharmayasa yang menerima laporan warga ini langsung meneruskannya ke pihak kecamatan Kutsel.

Dia berharap hal ini bisa segera mendapat tindaklanjut karena selain tidak bagus untuk lingkungan, juga dikhawatirkan api membesar sehingga membahayakan bangunan di sekitarnya. “Kami mendapat laporan dari warga yang merasa tidak nyaman karena asap yang cukup keras mengepul dari pembakaran sampah di lahan pribadi,” ujar Dharmayasa Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Didaulat Menjadi Anggota Kehormatan PBMB Badung

Dijelaskannya, keluhan warga ini sudah diteruskan kepada Camat Kutsel, I Ketut Gede Arta agar dapat mendapat tindaklanjut. Karena warga yang tinggal di pemukiman Taman Ambengan Jimbaran merasa terganggu dengan adanya pembakaran sampah tersebut.

Apalagi asap tebal dari pembakaran sampah ini masuk ke kawasan perumahan sehingga menggangu aktivitas warga di sana. Hal ini dikarenakan perumahan Taman Ambengan lokasinya bersebelahan dengan lahan yang dijadikan lokasi pembakaran sampah tersebut.

“Lokasinya itu bersebelahan. Jadi warga sekitar merasa terganggu dengan kepulan asap yang masuk ke lingkungan mereka. Selain itu api dikhawatirkan membesar karena angin yang kencang. Katanya Pak Camat juga sudah meneruskannya ke DLHK Badung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Olah Dedak Padi Jadi Karya Kreatif, Gede Wikrama Raup Cuan Ratusan Juta

Dia berharap nantinya pihak DLHK juga bisa menindaklanjuti pembakaran sampah yang dilakukan di lahan sekitar 40-50 are tersebut. Meski begitu ditegaskannya tidak semua lahan dijadikan tempat membakar sampah. Di bagin lain Dharmayasa berharap usulan pembangunan TPS3R di Jimbaran dapat terealisasi, mengingat kebutuhan wilayah akan fasilitas ini sangatlah mendesak.

Camat Kutsel, Ketut Gede Arta secara terpisah tidak menampik adanya laporan tersebut. “Saya sudah meminta Ketua LPM berkoordinasi dengan Lurah untuk memanggil pemilik lahan untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Target Juni, 70 Persen Penduduk Badung Mendapat Vaksin Dosis 1

Sebagai tindaklanjut, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan DLHK Badung untuk memberikan arahan agar permasalahan ini tidak terulang. Gede Arta juga menyarankan LPM Jimbaran memprakarsai pembentukan pengolahan sampah yang tuntas di tempat.

Dicontohkannya apa yang sedang dilakukan di Desa Kutuh. Jika.hal itu bisa dilakukan oleh LPM Jimbaran, tentu bisa sebagai proyek percontohan ke depan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR