Mangupura, baliwakenews.com
Wajah pariwisata Bali kembali tercoreng. Dalam tiga hingga empat hari terakhir, kawasan wisata Kuta dilanda kondisi darurat sampah liar, dengan sedikitnya 18 titik penumpukan yang menggunung di sejumlah ruas jalan utama.
Bau menyengat dari tumpukan sampah bahkan mulai mengganggu kenyamanan wisatawan. Tidak sedikit turis asing terlihat menutup hidung saat melintas, menciptakan ironi di tengah citra Kuta sebagai destinasi kelas dunia.
Situasi ini memaksa Kecamatan Kuta mengambil langkah darurat dengan meminta bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Pada Selasa (5/5/2026), armada truk akhirnya diturunkan untuk mengangkut sampah yang sebelumnya dibiarkan menumpuk selama berhari-hari.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta, I Made Agus Suantara, menyebut kondisi tersebut sudah mengkhawatirkan karena terjadi di pusat aktivitas wisata. “Sampah liar ini menumpuk sampai tiga sampai empat hari dan baunya sangat menyengat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Dari hasil pendataan, titik terparah tersebar di wilayah Kuta, Legian, dan Tuban, dengan konsentrasi terbesar berada di kawasan usaha padat seperti Jalan Satria dan Jalan Kediri. Sampah didominasi limbah sisa makanan dari sektor horeka (hotel, restoran, kafe), pedagang kaki lima, hingga usaha kecil.
Permasalahan kian kompleks karena sebagian besar sampah tercampur, sehingga tidak memenuhi standar pengangkutan. Kondisi ini membuat penanganan tersendat dan penumpukan semakin tak terkendali.
Di balik persoalan teknis, muncul masalah klasik yang belum terselesaikan, keterbatasan lahan dan minimnya fasilitas pengelolaan sampah bagi pelaku usaha. Akibatnya, jalan dan trotoar kerap dijadikan tempat pembuangan sementara.
Hingga Selasa sore, sekitar 10 truk dikerahkan untuk mengangkut sampah ke TPST Mengwitani, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah. Pemerintah setempat juga mulai mengevaluasi titik-titik pengumpulan sampah yang dinilai tidak efektif dan menyiapkan lokasi baru.
Tak hanya pembersihan, penegakan aturan kini diperketat. Satgas khusus dibentuk untuk memantau pembuangan sampah di jam-jam rawan, dengan ancaman sanksi bagi pelanggar.
“Kalau masih ada yang buang sampah sembarangan, pasti kami tindak. Ini menyangkut wajah Kuta,” tegas Agus. BWN-04
































