Legian, baliwakenews.com
Jajaran terpadu di Kelurahan Legian, Kamis (12/5) menggelar sidak penduduk pendatang. Hal ini menindaklanjuti surat dari Pol.PP Kab.Badung. Dalam sidak yang digelar dari pukul 05 30 Wita sampai Pukul 07.00 Wita tersebut menjaring sebanyak 150 Duktang. Setelah dilakukan pendataan diketahui sebagian dari mereka tidak mengantongi kartu identitas sebagai penduduk pendatang non permanen.
Menurut Lurah Legian, Ni Putu Eka Martini sidak terpadu tersebut memang menindaklanjuti Surat dari Pol.PP Badung tentang antisipasi Kerawanan situasi Trantibum. Adapun yang terlibat dalam sidak teraebut yakni dari Linmas, Staf Kelurahan, LPM, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas serta unsur Pol.PP serta Polsek serta unsur terkait lainnya. Sidak menyasar kantong-kantong duktang yang ada di wilayah Legian Kaja, Tengah dan Kelod.
Dari 150 duktang yang terjaring semuanya sudah memiliki KTP.dari daerah asalnya. Hanya saja sebagian dari mereka tidak mengantongi identitas penduduk non permanen. “Selanjutnya mereka diarahkan agar segera mengurus identitas tersebut,” ujarnya sembari mengimbau kepada Duktang yang tinggal di wilayah Kelurahan Legian agar senantias melapor diri ke Kaling dia tinggal serta ikut berperan menjaga keamanan dan kebersihan wilayah Legian.
Sidak semacam ini akan terus digelar ke depannya karena arus balik Libur Lebaran masih berlangsung. BWN-04

































