Singaraja, Baliwakenews.com
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng memperluas program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat di desa sebagai strategi meningkatkan pendapatan warga sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, saat memimpin rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Rabu (5/8/2026).
Rapat dihadiri jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD.
Dalam rapat tersebut, Luh Marleni menegaskan program pelatihan kerja di tingkat desa harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran karena terbukti mampu meningkatkan keterampilan masyarakat, melahirkan usaha baru, serta menciptakan nilai tambah bagi potensi lokal.
“Ketika masyarakat memiliki keterampilan dan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, akan lahir peluang usaha baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Karena itu program pelatihan kerja harus mendapat dukungan anggaran yang memadai,” tegasnya.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran akan memperkuat kemandirian desa sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Komisi I Juga Soroti Kompetensi ASN
Selain penguatan ekonomi masyarakat, Komisi I DPRD Buleleng juga memberi perhatian pada peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Luh Marleni menilai peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan investasi penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik.
“ASN yang terus meningkatkan kapasitas akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, menghadirkan inovasi, dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Karena itu, Komisi I berharap penyusunan KUA dan PPAS 2027 mampu mengakomodasi kebutuhan anggaran bagi program peningkatan kompetensi ASN maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Menurut DPRD, sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan penguatan ekonomi masyarakat diyakini menjadi fondasi penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Buleleng.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih berpihak pada pengembangan kapasitas masyarakat desa, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Buleleng. BWN-03

































