DPRD Tabanan Dorong Perda Perumahan Tak Bertabrakan dengan Tata Ruang

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Tabanan meminta pembangunan perumahan dan kawasan permukiman selama dua dekade ke depan tidak mengabaikan tata ruang daerah. Penegasan itu mengemuka setelah DPRD menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2046 menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan regulasi tersebut disusun untuk memberikan arah pembangunan kawasan permukiman yang lebih terencana. Menurut dia, pertumbuhan kawasan hunian harus tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga:  Buka Turnamen Ceki, Suyasa Fasilitasi Hibah Senilai Rp 200 Juta Untuk Bangun Pura Paibon

Pembahasan Ranperda dilakukan Panitia Khusus I bersama pemerintah daerah dengan menyesuaikan perkembangan regulasi nasional serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Tabanan. DPRD menilai sinkronisasi dengan tata ruang menjadi syarat utama agar pembangunan tidak memicu persoalan baru, seperti alih fungsi lahan maupun ketidakteraturan kawasan.

Baca Juga:  Ketua WHDI Ny. Antari Jaya Negara Tanamkan Nilai Filosofis Banten, Melalui Pelatihan Kecakapan Hidup

Selain sektor perumahan, DPRD juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Regulasi itu diharapkan menjadi dasar memperkuat kebijakan pelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan.

DPRD meminta pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Bupati sebagai aturan teknis pelaksanaan kedua perda tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga dinilai penting agar implementasi kebijakan berjalan efektif.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Instruksikan Komisi IV Kawal Perbaikan Sekolah Rusak

Dalam sambutannya, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi proses pembahasan yang berlangsung konstruktif. Ia menilai kolaborasi DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang aman, unggul, dan berkelanjutan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR