Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengatakan pihaknya menginstruksikan Komisi IV DPRD Tabanan untuk melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap kunjungan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, ke sejumlah sekolah di Tabanan.
Menurut Arnawa, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek dan program pendidikan yang dinilai strategis bagi daerah.
“Kami selaku legislator wajib melakukan pendampingan atas kedatangan Wamendikdasmen. Karena itu saya menginstruksikan Komisi IV untuk turun langsung melakukan pendampingan,” kata Arnawa, Senin, 7 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan untuk memperoleh informasi rinci terkait rencana pemerintah pusat dalam membantu perbaikan fasilitas pendidikan di Tabanan, terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mendampingi rombongan meninjau sejumlah sekolah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah SD Negeri 3 Sembung Gede yang mengalami kerusakan parah.
DPRD menilai kondisi infrastruktur pendidikan yang rusak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Arnawa menegaskan, DPRD akan terus mengawal proses perbaikan hingga realisasi bantuan dan program pembangunan benar-benar terlaksana di lapangan.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, kata dia, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. BWN-01

































