Kejar Deadline SPT, Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Akhir Pekan hingga 29 Maret

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali membuka layanan akhir pekan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP guna mengantisipasi lonjakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kebijakan ini berlaku mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026, setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA, kecuali pada 21–22 Maret yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakan langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak, terutama menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.

Baca Juga:  Tim Monev Disperindag Denpasar Pantau Harga Bahan Pokok

“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan jatuh pada 31 Maret 2026. Sementara bagi ASN, TNI, dan Polri diimbau sudah melapor paling lambat 28 Februari 2026,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, penambahan layanan di akhir pekan juga mempertimbangkan banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama selama Maret, serta meningkatnya kebutuhan asistensi wajib pajak.

Baca Juga:  DLHK Denpasar Olah Sampah Organik Jadi Pupuk Kompos. Hasilkan 15 Ton Kompos Per Bulan

Layanan yang disediakan mencakup perubahan data, aktivasi akun Coretax DJP, hingga pendampingan pelaporan SPT Tahunan. Seluruh layanan tersebut dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.

DJP Bali juga mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan layanan digital dengan melaporkan SPT secara mandiri dari rumah melalui sistem Coretax.

Di sisi lain, Darmawan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak. Wajib pajak diminta memastikan informasi hanya melalui kanal resmi, termasuk Kring Pajak 1500200 atau kantor pajak setempat.

Baca Juga:  Rumah Anggota Ormas Digerebek, Polisi Temukan Hampir Satu Kilo Ganja

Dengan dibukanya layanan akhir pekan ini, DJP Bali berharap tingkat kepatuhan pelaporan SPT meningkat sekaligus memastikan proses pelaporan berjalan lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR