Aksara Bali Segera Sejajar dengan Aksara Lain yang Mendunia

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali menjadi tonggak diakuinya aksara Bali di dunia sejarah dengan aksara Jepang, China dan Korea. Aksara Bali menjadi salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan dalam domain internet.

Gubernur Bali Wayan Koster pada acara Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali, di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana, Denpasar mengatakan dengan didaftarkannya aksara Bali menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.

“Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia,” tegas Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Prov Bali ini.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan, Melalui Pergub No 80 tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Pasalnya, aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran DBD, Kelurahan Ubung Berikan Pembinaan Pedagang Barang Bekas

Sementara itu Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr. Made Sri Satyawati, SS., M.Hum, mengatakan bahwa Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerjasama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional. Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan Aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.

“Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Koster yang tidak surut semangatnya melestarikan adat dan budaya Bali.

Baca Juga:  "Rayakan Perbedaan" Pemkot Denpasar Peringati Hari Peduli Autisme Sedunia 2025

“Dengan semakin diakui eksistensi kebudayaan kita, seperti aksara dan Bahasa Bali, maka semakin banyak anak muda yang tertarik untuk menekuninya,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bendahara PANDI Azhar Hasyim. Ia mengatakan usaha mendaftarkan aksara-aksara Indonesia sudah dilakukan sejak 2-3 tahun terakhir ini. Karena menurutnya, jika akasara- akasara tersebut tidak dimasukkan ke domain internet, maka berpotensi pada kepunahan di kemudian hari. Ia juga menyatakan sebagai tanggung jawab PANDI juga dalam melestarikan eksistensi akasara daerah Indonesia.

“Tanpa ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan universitas, maka usaha ini tidak akan bisa berjalan dengan mulus,” tandasnya.

Sementara itu Penasihat Komunikasi dan Informasi UNSECO Jakarta Dr. Ming Kuok Lim menyatakan kebanggaannya, karena Asia sekali lagi diwakili oleh Indonesia bisa memperkenalkan aksaranya kembali. Ia mengatakan bahwa sangat mengkhawatirkan bahwa lebih dari 50 persen dari sekitar 6.700 bahasa yang digunakan saat ini terancam punah. Sementara itu, dari hampir 2.500 bahasa terancam punah yang terdaftar dalam Atlas Bahasa Dunia dalam Bahaya UNESCO, lebih dari 570 bahasa dianggap sangat terancam punah dan lebih dari 230 bahasa telah punah sejak 1950.

Baca Juga:  Gubernur Koster Tegas Tangani Masalah Rabies Berlandaskan Hukum dan Siapkan Penampungan Anjing Liar

Pada saat yang sama, kurang dari lima persen bahasa di dunia memiliki kehadiran online. Oleh karena itu, UNESCO mendukung Pendaftaran Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam inisiatifnya ‘Menghubungkan Bangsa melalui Digitalisasi Karakter Kuno’ untuk melestarikan karakter bahasa asli Indonesia dan menjadikannya sebagai skrip yang banyak tersedia secara online dan di berbagai platform digital.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR