Denpasar, baliwakenews.com
Melihat bocah bawa dua HP, niat jahat Gusti Ayu Silvana (44) muncul. Wanita yang tinggal di wilayah Sesetan, Densel ini lantas menculik bocah berinisial Sa (10). Kemudian HPnya diambil dan bocah malang itu dilepaskan di Jalan Sulawesi, Denpasar.
Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Senin 23 November 2020 siang lalu. Awalnya korban sedang bermain seorang diri di Jalan Pulau Biak, Denpasar. Melihat kesempatan emas, pelaku merayu korban agar naik ke motornya,” kata seorang polisi, Selasa (22/12/2020).
Lalu dalam perjalanan pelaku mengambil dua HP korban. Setelah itu bocah itu diturunkan di depan BCA. “Warga yang melihat korban menangis lantas membawanya ke pospol. Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh ibu korban,” imbuh sumber.
Tim Subdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali dikomando Kompol Tri Joko Widiyanto melakukan penyelidikan. Dan pelaku ditangkap di Jalan Bantas Dukuh Sari, Gg Beo nomor 1 Sesetan, Denpasar Selatan, pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 13.00. “Pelaku diketahui sering melakukan aksi pencurian. Dia masih diperiksa,” tegasnya.
Sementara pihak Polda Bali belum merilis pengungkapan kasus tersebut. Dan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum bisa dikonfirmasi awak media. BWN-01

































