CIMA Bali Gencarkan Upaya Pencegahan TPPO, Himbau Masyarakat Selektif Memilih Agen Tenaga Kerja

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Untuk itu, Ketua DPW Consortium of Indonesian Manning Agencies (CIMA) Bali, Putu Alit Budi Sastrawan, Amd. Par, CHt, SH, mengingatkan masyarakat Bali agar lebih selektif dalam memilih agen tenaga kerja luar negeri guna menghindari kasus perdagangan orang.

Himbauan disampaikan Budi Sastrawan, di Denpasar pada Selasa 11 Maret 2025. Menurutnya, langkah utama dalam mencegah TPPO adalah memastikan agen penyalur tenaga kerja yang dipilih telah memiliki legalitas resmi.

Baca Juga:  Jambret di Panjer Tewaskan Seorang Perempuan

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas agen melalui situs resmi kementerian terkait sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen tenaga kerja. Pastikan agen tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki izin dari kementerian terkait. Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya,” ujar Budi Sastrawan.

Baca Juga:  Januari 2026 Bali Harus Bersih, Gubernur Koster Kumpulkan Produsen, Minta Stop Produksi AMDK Plastik dibawah 1 Liter

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali serta instansi terkait lainnya dalam memastikan proses penempatan tenaga kerja yang aman dan legal.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2008 yang membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Regulasi ini menjadi landasan dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia yang semakin marak terjadi.

Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi Ruang Konsultasi “Denpasar Say Hi” Dorong Kolaborasi Terstruktur Menuju Good Governance

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih agen tenaga kerja yang legal, kami harapkan kasus TPPO di Bali dapat ditekan, serta calon tenaga kerja dapat bekerja dengan aman dan terlindungi di luar negeri, ” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR