Polda Bali Nunggak Ribuan Kasus Selama 2023

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tingkat kasus kriminalitas di Bali terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dari 4.142 kasus yang dilaporkan selama 2023, aparat Polda Bali dan jajarannya, berhasil menuntaskan 3.110 kasus. Dan sisanya, yakni 1.032 kasus belum terungkap.

Ribuan laporan kasus kriminalitas tersebut dilaporkan dan ditangani oleh masing-masing Polsek dan Polres di Bali. “Berdasarkan data penanganan dan penuntasan kasus kriminalitas, paling banyak yang menerima laporan kasus, yakni Polres Badung dan Polresta Denpasar,” kata Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N, saat menggelar release akhir tahun di Denpasar, Kamis (28/12).

Untuk Polresta Denpasar, kata Irjen Ida Bagus Kade, sebanyak 1.073 kasus yang ditangani. Dari jumlah itu, 855 kasus yang diselesaikan. Dan ratusan laporan kasus kriminalitas sisanya masih diselidiki atau belum tuntas di tahun 2023. Sedangkan untuk Polres Badung, menangani 552 kasus. Dan yang selesai 361 kasus. “Polres Buleleng juga memiliki laporan kasus kriminalitas yang cukup tinggi, yakni 491 kasus. Dan yang diselesaikan, 318 kasus,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Irjen Ida Bagus Kade, dibandingkan tahun 2022, kasus kriminalitas di tahun 2023 mengalami peningkatan, mencapai 3,4 persen. Peningkatan kasus selama 2023 itu seiring dengan penyelesaian kasus sebesar 12% atau 3110 kasus. “Dari segi penanganan, jumlah kasus kriminal umum yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 3.075. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 0,6% dari tahun 2022 sebanyak 3057 kasus. Dan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 2169 kasus atau 70,53% dari jumlah kasus yang ditangani,” beber jenderal polisi asal Kediri, Tabanan ini.

Baca Juga:  Dua Gudang Pengoplos LPG Subsidi di Kecamatan Mengwi Mendadak Kosong

Diantara berbagai kasus kriminalitas tersebut, jumlah tertinggi adalah kadus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). “Sedangkan ada dua kasus yang menonjol selama 2023 ini, yakni kasus pembukaan portal secara paksa pada saat hari Raya Nyepi di Buleleng dan kasus pembakaran Resort di Desa Bugbug, Karangasem,” kata Irjen Ida Bagus Kade.

Selain laporan kasus kriminal umum, kata Irjen Ida Bagus Kade, Polda Bali dan jajarannya juga menangani kasus kriminal khusus. Dan jumlah kasus yang ditangani selama tahun 2023, sebanyak 261 kasus. Dan jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 19%, dibandingkan jumlah kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya, yakni 2022 sebanyak 219 kasus. “Dari jumlah kasus tersebut yang diselesaikan sebanyak 195 kasus atau 74,71% dari kasus yang di tangani. Jenis kasus yang paling banyak ditangani yaitu kasus tidak pidana korupsi dan kejahatan terhadap kekayaan negara.

“Ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, diantaranya kasus aborsi ilegal di wilayah Bandung dan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh PT. Mark dari Diamond dengan korban lebih dari 300 orang. “Terkait dengan penanganan kasus TPPU, Polda Bali memiliki satgas yang dipimpin oleh Wakapolda Bali. Hingga saat ini Satgas dan TPU mengungkap 32 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang dan jumlah korban sebanyak 52 orang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Tembak Kaki Dua Pencuri Motor di Sanur

Tidak hanya kasus kriminalitas, kasus penyalahgunaan narkoba juga terjadi peningkatan di Bali. Sepanjang tahun 2023, Polda Bali dan jajaran mengungkap 806 kasus. Dan jumlah itu mengalami peningkatan 11 persen dari tahun 2022 sebanyak 725 kasus. Sedangkan dari jumlah kasus yang diungkap, sebanyak 744 kasus atau sebesar 92,30% yang diselesaikan. Dan untuk jumlah tersangka, 902 WNI dan 100 WNA. “Untuk barang bukti yang diamankan secara keseluruhan, 32.5 kg ganja, 6,9 sabu-sabu (SS), 3.7 kokain dan 2561 butir ekstasi,” kata Irjen Ida Bagus Kade, seraya mengatakan jika kasus narkoba yang menonjol adalah WNA Brazil yang membawa 3.9 kg kokain.

Selain kasus kriminalitas dan narkoba, pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan di Bali. Sepanjang tahun 2023 ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan jajarannya, memberikan tindakan dan sanksi secara manual sebanyak 38.270 kali. Sedangkan tilang secara elektronik sebanyak 12.954 kali. “Jumlah tilang manual cukup banyak, hal disebabkan karena belum tersedianya teknologi ETLE secara menyeluruh di Bali,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Umum IPSI Bali Ketut Suiasa Hadiri Pembukaan Kejuaraan Perisai Diri Open Turnamen Se-Bali

Irjen Ida Bagus Kade menjelaskan, tilang manual juga diperlakukan terhadap Warga Negara Indonesia maupun warga negara asing yang melakukan pelanggaran kasat mata. Dan terkait jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023, terjadi sebanyak 7224 kali di seluruh bali.

Dan jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 100% dibandingkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian. Sedangkan untuk korban meninggal pada tahun 2023 banyak 632 orang, mengalami peningkatan sebesar 25,89 persen dan dari jumlah korban meninggal tahun 2022 sebanyak 502 orang.

“Jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu sepeda motor yang mencapai 86%. Dari jumlah kecelakaan lalu lintas secara kuantitas terjadi peningkatan status kecelakaan lalu lintas. Hal ini akan kami evaluasi ke depannya baik dengan meningkatkan kegiatan kedudukan dan preventif maupun rekomendasi perbaikan terhadap sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait,” bebernya lagi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR