Curi Motor di Sejumlah Lokasi, Pemulung Ditembak

Iklan Home Page

Sanur, baliwakenews.com

Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menindak tegas seorang pencuri motor, Mulyadi (46). Pria yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas itu, ditembak polisi usai menggasak Honda Scoopy di areal lapangan futsal Jalan Gelogor Carik, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan, karena Mulyadi melawan saat disuruh menunjukkan barang bukti motor yang dicurinya. “Tersangka melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Sehingga anggota kami memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” katanya, Minggu (16/7).

Baca Juga:  Tingkatkan Keterampilan dan Wawasan Kwarda Gerakan Pramuka Bali Gelar Jambore Daerah Sehat

Menurut Kalpika, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama Rido Rolisto Tefi. Awalnya korban memarkir sepeda motor di areal lapangan futsal Jalan Gelogor Carik, Kamis 29 Juni 2023. “Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi jika tersangka kerap terlihat melintas di seputaran lokasi,” ucapnya.

Setelah diburu, akhirnya tersangka ditangkap lima jam setelah kejadian. Saat itu tersangka sedang mencari barang bekas di Jalan Tukad Badung XVI, Renon, Denpasar Selatan. “Tersangka mengambil motor dengan modus kunci nyantol di motor” beber Kalpika.

Baca Juga:  Cabor Panahan Perebutkan 19 Emas di Porprov Bali 2025

Tersangka yang kos di Jalan Taman Pancing, Densel itu, mengaku sudah lima kali mencuri motor di wilayah Denpasar Selatan. Modus pria asal Jember, Jawa Timur itu, dengan berkeliling mencari barang bekas sembari mengamati kendaraan yang diparkir dengan kunci nyantol.

Baca Juga:  Kabar Timnas: Ini Dia 25 Nama yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Brunei Darussalam

Dari lima sepeda motor yang dicuri, tiga di antaranya dijual ke pasar loak dengan harga Rp600 ribu per unit. Uang hasil kejahatan digunakan untuk menafkahi keluarganya. “Aksi pencurian dilakukan oleh tersangka selama 4 bulan terakhir. Alasan pelaku mencuri karena hasil dari mencari barang bekas kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” bebernya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR