Mencoba Kabur Saat Digerebek, Polisi Tembak Kaki Pembobol Kos-kosan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seorang residivis Usman Ali (42) ditangkap polisi usai menyatroni kamar kos di wilayah Pemecutan, Denpasar Barat. Saat digerebek di kamar kosnya di wilayah Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan pria asal Sumbawa Barat itu mencoba kabur. Polisi lantas menembak kaki tersangka.

Ali ditangkap di kosnya pada Sabtu (11/6) siang. Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban Yonas Hanas (42) yang tinggal di salah satu kamar kos di Jalan Gunung Batur Gang Tebu, Pemecutan, Denpasar Barat. “Korban mengaku kos nya didatangi pencuri pada Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 09.00,” bebernya, Senin (13/6).

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Inflasi di Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Pemkot Denpasar Bersinergi dengan Berbagai Pihak

Awalnya korban dan istrinya sedang bekerja. Sementara anaknya ke sekolah dan kamar kosnya kosong. Kemudian sekira pukul 13.30, istri Korban pulang ke kos dan mendapati jendela kamar kos terbuka dan grendel kuncinya rusak. “Setelah dicek ke dalam kamar, kondisi ruangan sudah acak-acakan. Dan dua HP nya hilang,” imbuh Hendra.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Bali Tetapkan 2 Perda

Korban lantas melapor ke Polsek Denpasar Barat. Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan HP korban yang hilang. “Ternyata HP itu telah dijual oleh tersangka ke seseorang bernama Amin. Kemudian Amin diintrogasi dan dia mengaku mendapatkan HP dari tersangka Ali,” beber Hendra.

Kemudian tersangka Ali ditangkap di kosnya di Suwung Batan Kendal, Sabtu (11/7) siang. Saat digerebek, tersangka berupaya melarikan diri. “Anggota kami melakukan tindakan tegas dan menembak kaki kiri tersangka,” ucap Hendra.

Baca Juga:  Ringankan Beban Saat Pandemi, Pemkot Denpasar Intruksikan Sekolah Tunda Pembayaran Uang Seragam

Tersangka yang diintrogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial He yang masih buron. “Tersangka dua kali pernah masuk penjara dalam kasus pencurian motor dan bobol kamar kos. Masih kami lakukan pengembangan. Namun dugaan kami tersangka telah melakukan aksinya disejumlah lokasi,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR