Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Di Polres Buleleng, Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Puslitbang Polri melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” jajaran Polda Bali sebagai salah satu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian salah satunya Polres Buleleng.

Tim Peneliti yang diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said,S.I.K., memaparkan penelitian dilatarbelakangi kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, merupakan fenomena permasalahan ruang tahanan. Pada kasus tersebut, terdapat 40 orang penghuni meninggal dunia saat terjadi kebakaran. Kejadian ini memunculkan beberapa spekulasi diantaranya pertama adanya kelalaian negara dalam melindungi HAM warganya saat di ruang tahanan. Ke dua lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan, ke tiga disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran dan lain-lain. Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.

Baca Juga:  Tidak Puas Gelar Jawara, Ketut Cana Ingin Karyanya Jadi Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Lebih lanjut dijelaskan ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.

Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.

Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said,S.I.K. dengan anggota AKBP.I Nengah Sukiarta, S.S., BRIPKA Maradon dan Arif Rianto Kurniawan,S.H., M.Si sebagai Peneliti Ahli Muda Kemenkumham, pada hari Selasa 15 Februari 2022, melakukan penelitian di Polres Buleleng yang dilaksanakan di ruang Ananta Wijaya dilanjutkan dengan pengecekan ruang tahanan Polres Buleleng. Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android , Focus Group Discussion dan survei ke lapangan.

Baca Juga:  Percepatan Penyelenggaraan Program MBG, Sekda Suyasa: Pemasok Logistik MBG Dapat Libatkan Perusahaan Daerah Buleleng

Penyebaran kuesioner diikuti langsung oleh 40 orang dengan memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diberikan secara online melalui HP/Android, sedangkan dalam Focus Group Discussion, tim peneliti melakukan langsung diskusi dengan Kabag Log Polres Buleleng yang dihadiri langsung KOMPOL I Made Widana, S.H,, Kabag Ren KOMPOL Wayan Sartika, S.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Dokes Poliklinik Pratama Polres Buleleng, Kasi Propam dan Kasi T.I.

Baca Juga:  Pj Lihadnyana : Pemberdayaan Potensi Lokal Kunci Majunya Buleleng

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertama kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik. Ke dua untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.

“Kami harapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap ketua tim Puslitbang Polri.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR