Denpasar, baliwakenews.com
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Denpasar memasuki hari keempat, Senin (18/5/2020). Seperti di Pos Induk Uma Anyar, Ubung, Denpasar Utara terpantau dilaksanakan pemantauan arus masuk kendaraan ke Kota Denpasar, dengan tertib dan lancar.
Kadishub Kota Denapsar, I Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan kendaraan masuk Kota Denpasar dilakukan di Pos Induk Uma Anyar berjalan dengan lancar. Demikian pula di pos – pos pemantauan lainnya di seluruh pos di perbatasan Kota Denpasar. “Untuk pemantauan berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan SOP yang dimantapkan berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar,” kata Sriawan.
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan, sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kepada kemacetan lalu lintas. “Kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini semakin meningkat, di mana mereka menyadari bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas,” ujarnya.
Demi memaksimalkan pemantauan kendaraan masuk ke Kota Denpasar ini, selanjutnya akan ditingkatkan kualitas pelayanan, termasuk tata cara pemberhentian kendaraan dan jam operasi, serta tata cara rapid test yang aman dan nyaman bagi masyarakat. BW-02


































