Tak Kapok Masuk Bui, Sandi Kembali Ditangkap Usai Bobol Toko HP

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Beberapa tahun tinggal di Denpasar, Sandi Anwar (27) mendapatkan uang untuk biaya hidup dengan cara melakukan tindakan kriminal. Kemudian polisi memburu pria asal Lombok Timur itu, lantaran membobol toko HP Happy GZ Store di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, tersangka yang kos tak jauh dari counter HP yang dibobolnya yakni di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok. Kemudian membuka atap dan membobol plafon. “Pencurian yang tersangka lakukan pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Rangkaian Lomba Edukatif dan Patriotik

Sudyatmaja mengatakan, dari dalam counter HP milik Joko Riyanto (50), tersangka mengambil lima unit HP yang ditaruh di etalase. Kemudian HP hasil curiannya dijual ke warga yang melintas dengan harga mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000. “Tersangka diduga juga kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar. Hanya saja dia masih tutup mulut,” ujarnya.

Baca Juga:  Percepat Pemulihan Pariwisata, Bali Jadi Percontohan Program IP Tourism

Tersangka lantas ditangkap pada Minggu 19 September 2021 malam di kosnya. Saat diinterogasi, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. “Tersangka pernah ditangkap pada tahun 2018 oleh aparat Polsek Denpasar Timur dan keluar penjara tahun 2019,” lanjut Sudyatmaja, seraya mengatakan jika tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 7 tahun penjara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR