Denpasar, baliwakenews.com
Beberapa tahun tinggal di Denpasar, Sandi Anwar (27) mendapatkan uang untuk biaya hidup dengan cara melakukan tindakan kriminal. Kemudian polisi memburu pria asal Lombok Timur itu, lantaran membobol toko HP Happy GZ Store di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Bali.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja, tersangka yang kos tak jauh dari counter HP yang dibobolnya yakni di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok. Kemudian membuka atap dan membobol plafon. “Pencurian yang tersangka lakukan pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar pukul 01.00 WITA,” katanya, Rabu 22 September 2021.
Sudyatmaja mengatakan, dari dalam counter HP milik Joko Riyanto (50), tersangka mengambil lima unit HP yang ditaruh di etalase. Kemudian HP hasil curiannya dijual ke warga yang melintas dengan harga mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000. “Tersangka diduga juga kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Denpasar. Hanya saja dia masih tutup mulut,” ujarnya.
Tersangka lantas ditangkap pada Minggu 19 September 2021 malam di kosnya. Saat diinterogasi, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. “Tersangka pernah ditangkap pada tahun 2018 oleh aparat Polsek Denpasar Timur dan keluar penjara tahun 2019,” lanjut Sudyatmaja, seraya mengatakan jika tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 7 tahun penjara. BWN-01

































