Hari Ke Empat PPKM Darurat Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah berlangsung selama empat hari. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban Selasa 6 Juli 2021, menyayangkan setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban selalu ditemukan pelanggaran. “Untuk itu penertiban PPKM Darurat harus terus di galakkan,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penertibkan kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Dalam penertiban pihaknya menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan. Dari pelanggar tersebut 4 orang di denda di tempat dan 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Baca Juga:  Penutupan PKB XLIV Kunjungan Tembus 1,5 Juta Orang

Dari sekian pelanggaran Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Baca Juga:  Dinas LHK Kota Denpasar Laksanakan Perompesan Pohon Perindang Antisipasi Pohon Tumbang

Mengantisipasi penularan Covid- 19 , dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan dan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.*BWN-03

Baca Juga:  Bali Siap Tutup Open Dumping Selamanya, Menteri LH dan Koster Deklarasikan Gerakan 100 Persen Pilah Sampah

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR