Ditembak Polisi, Komplotan Kepruk Kaca Mobil Meringis Kesakitan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dua tersangka, Fitra Hidayat alias Dayat (40) dan Muhamad Adriyanto (23) hanya mampu meringis menahan sakit akibat kakinya tertembus timah panas polisi. Kedua penjahat itu ditangkap di kosnya masing-masing, di Jalan Mataram, Kuta dan Perum GTT, Dalung, Kuta Utara, Jumat (24/4) malam. Karena melawan saat ditangkap, kedua kakinya ditembak.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, kedua tersangka ditangkap.Tim Resmob Sat. Reskrim Polresta Denpasar. Para tersangka merupakan penjahat kelas kakap yang beraksi di tujuh TKP di wilayah hukum Polresta Denpasar. “Modusnya, melempar kaca mobil dengan keramik pecahan busi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga:  Belajar dari Mataram, DPRD Bali Pelajari Olah Sampah Jadi Magot & Paving Block

Mantan Kapolsek Kuta Utara ini mengatakan, Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan salah satu korban, Lita KM Ayu Tristiana Dewi, yang kaca mobilnya dikepruk saat parkir di depan ruko Jalan Andakasa No. 2D, Denpasar. Dalam peristiwa yang terjadi pada, Jumat (10/4/2020) itu, korban kehilangan tas berisi HP dan uang Rp 15.000.

Baca Juga:  Tumpek Krulut di Lovina Haven Beach, 50 Tukik Meluncur ke Lautan Lepas

Setelah kasus itu dilaporkan, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Lalu kedua tersangka ditangkap di kosnya masing-masing. Tersangka Muhamad Andriyanto, di kos Perum GTT, Dalung, Kuta Utara, sedangkan Fitra Hidayat alias Dayat di tempat kos Jl. Mataram, Kuta, Badung. “Karena melalukan perlawanan, kedua kaki tersangka akhirnya ditembak. Masih dalam pengembangan. Baru tujuh TKP yang mereka akui,” tegasnya. BW-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR