3.731 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Bali, BI dan Polda Perkuat Pengawasan

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Sebanyak 3.731 lembar uang Rupiah palsu dimusnahkan di Bali setelah ditemukan dari berbagai sumber sepanjang Januari hingga Desember 2025. Bank Indonesia (BI) bersama Polda Bali dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memperkuat sinergi untuk menekan peredaran uang palsu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Pemusnahan uang palsu tersebut dilaksanakan di Gedung PRG Polda Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu yang dapat mengganggu keamanan transaksi serta stabilitas perekonomian.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, hadir bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., yang mewakili Kapolda Bali, serta jajaran unsur Botasupal, pimpinan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan di wilayah Bali.

Achris menjelaskan, 3.731 lembar uang palsu yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), serta pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia di wilayah Bali selama 2025.

“Bank Indonesia memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan tenaga ahli ataupun uji laboratorium,” demikian penjelasan Achris dalam keterangan resminya.

Temuan Uang Palsu di Bali Menurun

Baca Juga:  Nyaris Dilupakan, Pemkot Denpasar Dorong Jajan Tradisional Kaliadrem Jadi Oleh-oleh Kota Denpasar

Di tengah upaya pemberantasan peredaran uang palsu, BI mencatat tren temuan uang palsu secara nasional terus menurun. Rasio temuan tercatat sebesar 5 piece per million (ppm) pada 2023, kemudian turun menjadi 4 ppm pada 2024 dan 2025.

Artinya, pada 2025 ditemukan sekitar empat lembar uang palsu untuk setiap satu juta lembar uang yang beredar, berdasarkan rasio tersebut.

BI menilai penurunan ini sejalan dengan peningkatan kualitas uang Rupiah, mulai dari bahan, teknologi pencetakan, hingga unsur pengaman yang semakin modern. Penguatan tersebut membuat uang Rupiah semakin mudah dikenali keasliannya dan semakin sulit dipalsukan.

Berdasarkan penelitian BI terhadap uang palsu yang ditemukan, kualitas uang palsu yang beredar relatif rendah. Masyarakat pun dapat mengenalinya melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta waspada, terutama saat menerima uang tunai dalam transaksi sehari-hari.

Polda Bali: Peredaran Uang Palsu Ganggu Kepercayaan Publik

Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo menegaskan, peredaran uang palsu bukan sekadar persoalan penipuan dalam transaksi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah.

Karena itu, pemberantasan uang palsu membutuhkan kerja sama antara kepolisian, Bank Indonesia, seluruh unsur Botasupal, dan masyarakat.

Baca Juga:  Polda Bali Gagalkan Peredaran Narkoba Rp2,5 Miliar, Bandarnya Diduga Kabur ke Luar Bali

Masyarakat yang menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya diimbau segera melapor kepada kepolisian atau meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia.

Pemusnahan uang palsu dilakukan menggunakan mesin peracik yang menghasilkan cacahan kertas berukuran sangat kecil hingga tidak lagi menyerupai uang. Prosesnya dilaksanakan melalui prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberantasan Rupiah palsu sendiri merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari perlindungan terhadap Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara.

BI Perketat Pengawasan Money Changer Ilegal

Selain memberantas uang palsu, Bank Indonesia mengapresiasi sinergi dengan Polda Bali dalam menertibkan kegiatan penukaran valuta asing yang tidak berizin atau money changer ilegal.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga keamanan transaksi penukaran valuta asing dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan.

Di sisi lain, BI terus mendorong perluasan pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), termasuk QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border.

Saat ini, wisatawan dari Thailand, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Tiongkok dapat menggunakan QRIS untuk melakukan pembayaran di Indonesia. Penggunaan instrumen pembayaran digital tersebut diharapkan membuat transaksi lebih mudah, efisien, dan aman sekaligus mendukung aktivitas pariwisata Bali.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pengungsi di SDN 12 Pemecutan, Pastikan Fasilitas dan Hunian Sementara

Rupiah Diakui sebagai Salah Satu Uang dengan Fitur Keamanan Tinggi

Peningkatan kualitas uang Rupiah juga mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 meraih penghargaan Best New Banknote Series pada IACA Currency Awards 2023.

Selanjutnya, uang kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 memperoleh peringkat kedua dunia dalam kategori mata uang dengan tingkat keamanan tinggi dan kesulitan pemalsuan pada November 2024, berdasarkan penilaian BestBrokers.

Capaian tersebut memperkuat pentingnya menjaga kualitas uang Rupiah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri keasliannya.

BI bersama unsur Botasupal terus menggalakkan kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) melalui edukasi dan literasi kepada berbagai lapisan masyarakat.

Selain mengenali uang melalui metode 3D, masyarakat juga diimbau merawat Rupiah dengan menerapkan prinsip 5 Jangan, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.

Melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi publik, BI bersama Polda Bali dan seluruh unsur terkait berkomitmen menjaga Rupiah dari ancaman pemalsuan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR