Mangupura, baliwakenews.com
Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan alternatif Udayana–Bumi Asri–Jalan Merak hingga tembus Goa Gong masih berlangsung. Di tengah pembahasan trase, warga terdampak tidak hanya menyampaikan keberatan, tetapi juga menawarkan solusi berupa penggantian tanah sekaligus rumah pengganti.
Usulan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pengadaan tanah yang kembali digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung di aula Kantor Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (16/9). Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk menjelaskan rencana trase sekaligus menyerap masukan masyarakat, khususnya warga dan pelaku usaha yang terdampak.
“Secara prinsip masyarakat secara umum menerima, artinya setuju dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, ada beberapa catatan yang kami terima, apakah bisa diperlebar, diperpanjang, maupun digeser, karena melihat situasi dan kondisi di lapangan,” jelas Teddy.
Trase jalan dirancang menghubungkan Jalan Udayana menuju Perumahan Bumi Asri, kemudian ke Jalan Merak, Ungasan. Jalan baru tersebut direncanakan memiliki lebar kurang lebih 15 meter dengan panjang trase sekitar 1,5 kilometer lebih.
Namun, proses pengadaan tanah masih berlangsung cukup alot lantaran trase melintasi kawasan perumahan. Selain itu, tidak seluruh pihak dapat hadir dalam sosialisasi sehingga pendekatan secara persuasif dan personal masih terus dilakukan.
Menariknya, dalam sosialisasi tersebut muncul usulan dari dua warga agar penggantian tanah tidak semata-mata dilakukan dalam bentuk pembayaran, tetapi dapat berupa penyediaan tanah sekaligus rumah pengganti.
Teddy mengatakan mekanisme tersebut belum pernah dilakukan oleh pihaknya. Meski demikian, berdasarkan aturan pengadaan tanah, pola penggantian dalam bentuk tanah dan rumah pengganti masih dimungkinkan.
“Kalau tanah pengganti dan rumah pengganti, itu kami belum pernah melakukan. Tetapi di dalam aturan pengadaan tanah itu memungkinkan,” kata Teddy.
Kendati demikian, pemerintah belum dapat memastikan bentuk maupun lokasi tanah pengganti. Hal tersebut masih menunggu nilai penggantian wajar (NPW) sebagai salah satu dasar dalam proses pengadaan tanah.
Selain usulan tersebut, sejumlah pelaku usaha di kawasan Udayana juga menyampaikan masukan mengenai posisi trase. Mereka berharap bidang tanah yang terdampak dapat diarahkan lebih ke utara sehingga aktivitas usaha tetap dapat berjalan.
Sejumlah usaha yang berpotensi terdampak merupakan UMKM yang selama ini melayani kebutuhan mahasiswa, seperti usaha fotokopi serta makanan dan minuman.
“Harapan mereka agar trase rencana jalan utama itu dievaluasi kembali,” ungkap Teddy.
Berbagai masukan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR maupun Bupati Badung. Pemerintah juga masih menunggu petunjuk pimpinan terkait pola pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama atau PKS, mengingat terdapat lahan milik Universitas Udayana (Unud) yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Sosialisasi pada Rabu tersebut merupakan kali kedua dilakukan. PUPR menyatakan berbagai masukan masyarakat tetap akan diakomodasi sebagai bahan pertimbangan dalam mematangkan trase.
Tahapan berikutnya, PUPR akan melakukan koordinasi sekaligus setting out untuk melihat kondisi riil di lapangan. Hasil kegiatan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah trase dapat dilaksanakan sesuai rencana atau masih membutuhkan penyesuaian.
Jalan alternatif tersebut disiapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus mengurangi ketergantungan kendaraan terhadap jalur Goa Gong. Jalur baru nantinya menghubungkan kawasan Udayana dengan Goa Gong, kemudian menuju Jalan Merak di Ungasan hingga Desa Ungasan.
Dengan adanya jaringan jalan alternatif tersebut, kepadatan yang selama ini menumpuk di kawasan Simpang Nirmala diharapkan dapat terurai. Masyarakat yang hendak menuju Pecatu juga memiliki pilihan jalur tanpa harus melewati kawasan Politeknik Negeri Bali.
Rencana jalan alternatif ini juga tidak terlepas dari kondisi jalur Goa Gong yang selama ini menjadi perhatian PUPR. Jalur tersebut dinilai memiliki risiko keselamatan, sementara opsi penyesuaian elevasi jalan yang sebelumnya disosialisasikan dinilai memiliki sejumlah kendala.
Dari sisi estetika maupun aspek skala-niskala, penyesuaian elevasi dinilai tidak memungkinkan karena adanya kekhawatiran terhadap kondisi gua. Getaran vibro yang digunakan dalam proses penyesuaian agregat dan elevasi jalan dikhawatirkan berdampak terhadap batu-batu yang berada di dalam gua.
Terlebih, gua tersebut telah masuk dalam kawasan cagar budaya.
Karena itu, trase Udayana–Ungasan ditawarkan sebagai salah satu alternatif berdasarkan kajian feasibility study (FS) dan kondisi riil di lapangan.
Terkait kemungkinan jalur Goa Gong nantinya diberlakukan satu arah, Teddy mengatakan opsi tersebut masih terbuka. Salah satu kemungkinan, kendaraan akan diarahkan untuk turun karena kondisi jalur dinilai berbahaya apabila digunakan kendaraan yang menanjak.
“Mungkin jadi satu arah, mungkin turun. Kalau naik kan sangat berbahaya. Nah, itu nanti kami koordinasi, merupakan kewenangan Dishub untuk rekayasa lalu lintas lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk 2027, pekerjaan fisik jalan belum menjadi fokus utama. Pemerintah terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan tahapan pengadaan tanah.
PUPR berharap proses pengadaan tanah dapat dituntaskan pada 2026, termasuk pembayaran tanah bagi masyarakat terdampak. Setelah tahapan tersebut selesai, pembangunan fisik jalan baru dapat dipersiapkan lebih lanjut. BWN-04

































