Wapres Imbau Masyarakat Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan di kediaman Wapres di Jakarta pada Senin 7 Maret 2022. Wapres kemudian mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sebelum jatuh tempo. “Saya imbau para Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan,” tutur Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya.

Wapres menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. E-Filing disebut oleh Wapres memiliki beberapa keunggulan. “Pertama, dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ungkap Wapres.

Baca Juga:  Hari Pajak, DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP dan Luncurkan Sejumlah Inovasi

Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ia pun kembali mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini. “Kembali saya mengimbau wajib pajak agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini demi kenyamanan pelaporan pajak ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari,” imbau Wapres.

Sebab, tambahnya, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional. “Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera,” tegas
Wapres.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Wapres pun mengajak seluruh masyarakat untuk taat pajak. Karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. “Masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-Filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam acara ini Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmardrin Noor, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Kota Februar Adityawan.

Baca Juga:  Sah, Pengkab Ferkushi Badung Terbentuk

Sementara itu, data penerimaan SPT Tahunan tahun pajak 2021 sampai dengan hari ini, 7
Maret 2022 pukul 15.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 4.661.892 SPT. Rinciannya, 4.661.892 SPT Tahunan Orang Pribadi, 153.756 SPT Badan. Berdasarkan angka itu, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sudah mencapai angka 25,34%. Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang telah lapor SPT Tahunan tepat waktu.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR