Tujuh Kali Mencuri di Desanya, Donat Diciduk Polisi

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemuda pengangguran, Kadek Darmayasa alias Donat (21) hanya bisa pasrah saat digelandang di Mapolsek Seririt, Buleleng, Bali, Rabu (15/2). Pemuda asal Desa Pangkung Paruk, Seririt, Buleleng itu ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.

Kapolsek Seririt Kompol I Made Swandra mengatakan, tersangka Donat ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban, Luh Eviani (19). Remaja yang tinggal di Banjar Dinas Labeamerta, Desa Pangkung Paruk, Seririt itu, kehilangan handphone merk Oppo di rumahnya, Minggu 5 Februari 2023. “Korban memperkirakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari saat dia tertidur,” katanya.

Baca Juga:  Alasan Nova Pacari Agung Mirah Hanya untuk Merampok Hartanya  

Dari laporan korban itu, sambung Swardana, kemudian dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian curiga terhadap Donat, karena pada 2014 lalu dia pernah dilaporkan ke Polsek Seririt terkait kasus pencurian. Tersangka Donat lantas ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/2),” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Selain Kumpul Kebo, Pasangan yang Berstatus Mahasiswa di Denpasar Juga Edarkan Sabu

Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Seririt. Saat diinterogasi, Donat mengaku telah melakukan aksi pencurian di tujuh TKP di Desa Pangkung Paruk, Seririt. “Uang hasil kejahatan itu tersangka gunakan untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap Swandra.

Baca Juga:  Badung Siapkan Formasi Untuk 2000 PPPK Guru, Tenaga Kesehatan hingga Teknis

Tersangka Donat dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR