Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang Langgar Protokol Kesehatan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dalam upaya pencegahan pengendalian covid 19, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar terus melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kali ini Selasa (29/9) kegiatan mengambil lokasi Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan, Jln Gunung Soputan dan Jln Sudirman depan Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayogo mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan, agar masyarakat mengerti dan sadar pentingnya mengikuti dan taat pada protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan covid 19. “Kalau masyarakat tidak taat pada protokol kesehatan maka, penularan covid 19 semakin akan semakin banyak tejadi khususnya di Kota Denpasar,” ujar Sayoga.

Baca Juga:  Dekranasda dan Disperindag Kembali Promosikan Produk IKM Di Showcase Mall

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kegiatan operasi ini pihaknya menjaring 23 orang. Dari jumlah yang dijaring 19 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker tapi tidak benar

Bagi yang tidak menggunakan masker dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu sesuai dengan Peraturan Gubenur. Dan yang menggunakan masker tapi tidak benar diberikan sanksi sosial dan pembinaan. Dengan harapan mereka tidak melanggar kembali.

Baca Juga:  Siswa Baru SPN Laksanakan Kegiatan Kohesi Sosial, Pegang Teguh Pengabdian Masyarakat

Dalam kesempatan itu Sayoga kembali menegaskan kegiatan ini bukan semata mata mencari kesalahan orang namun untuk mengedukasi masyarakat bahwa mengikuti protokol kesehatan itu sangat penting, sehingga penularan covid 19 dapat dicegah. Selain itu Sayoga menambahkan sebelum operasi ini berlangsung pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pergub Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sehingga bagi yang terjaring harus menyadari kesalahannya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR