Pemprov Bali Imbau Hindari Pendakian ke Gunung Agung pada Kondisi Cuaca Ekstrem

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan imbauan resmi untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem. Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat (10/1).

Baca Juga:  Syukuran Peringatan Hari Koperasi ke-78, Dekopinwil Bali Targetkan Kontribusi Gerakan Koperasi Terhadap Perekonomian Terus Meningkat

Pertama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem. “Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin satu dalam surat edaran.

Selanjutnya pendaki diwajibkan untuk menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

Baca Juga:  Pejalan Kaki Tewas Dihantam Mobil Box di Jalan Cokroaminoto

Ketiga, pendaki diminta mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan. “Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang juga ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Baca Juga:  Apresiasi Kreativitas Pemuda, Bupati Sanjaya Hadiri Lomba Mancing ST Mekar Kencana Sari Banjar Belong, Belumbang, Kerambitan

Rentin mengatakan surat Edaran ini dibuat sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung. “Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR