Kuta, baliwakenews.com
Mengaku sebagai tentara dan pelatih sniper di Australia, Drew Donald Ireland (29) malah menganiaya dan mengancam memutilasi seorang wanita di kamar Kadin Inn Hotel, Jalan Popies, Kuta, Badung, Minggu 4 Juni 2023.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka ditangkap beberapa jam usai melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap AP (33) asal Makasar, Sulawesi Selatan. “Tersangka dan korban berteman dekat (pacaran),” ucap Bambang, didampingi Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Selasa 6 Juni 2023.
Menurut Bambang, awalnya tersangka dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder Lima beberapa minggu sebelumnya. Mereka lantas menjalin hubungan dan beberapa kali bertemu.
Hingga akhirnya pada Minggu sore, tersangka menjemput korban di kawasan Pantai Seminyak, Kuta. Selanjutnya mereka mampir ke Bali Permai Jalan Raya Kuta untuk mengambil senjata airsoft gun jenis laras panjang. Setelah itu, korban diajak ke hotel tempat menginap tersangka yakni di TKP. “Saat di kamar hotel, AP meminta agar uangnya dikembalikan oleh tersangka Rp 1,5 juta. Tersangka mangaku tidak meminjam uang, hingga mereka cekcok,” ucap Bambang.
Keduanya pun ribut. Terlebih tersangka dibawah pengaruh miras yang membuatnya bertindak arogan. Tersangka mendorong korban ke tembok hingg kepalanya terbentur. Tersangka juga memukul kepala dan tubuh korban beberapa kali. Termasuk mengancam akan membunuh dan memutilasi korban.
Akibatnya, korban menderita luka di dahi, bahu dan benjol di kepala. Korban lantas melapor ke Polsek Kuta. Polisi lantas menuju TKP. Dan tersangka mencoba melarikan diri. Hingga akhirnya dia ditangkap tak jauh dari hotelnya.
Saat pengeledahan, polisi menemukan tiga senjata air soft gun laras panjang, dua pistol air soft gun laras pendek, dua pisau, dua tongkat besi, serta helm untuk bertempur. “Anggota kami juga menyita baju korban, serta baju Under Armaour milik tersangka. Namun ketika digelandang ke Polsek Kuta, tersangka sempat mengamuk, serta merusak inventaris Polsek,” bebernya.
Saat dilakukan pemeriksan mendalam, tersangka juga sempat mencuri pakaian dan senter listrik di beberapa tempat. Yaitu di Beach Walk, toko di Legian dan Denpasar. “Modusnya membeli barang dan menyelipkan barang lain. Tersangka juga mengaku kepada korban sebagai anggota Australia Special Force (Pasukan Khusus Tentara Australia) yang sedang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Sehingga dia memiliki berbagai senapan,” kata Bambang.
Setelah dicek oleh petugas ke Konsultan Australia, ternyata bukanlah anggota tentara pasukan khusus. Melainkan dia hanya bekerja sebagai seorang teknisi swasta. Dari pemeriksaan pihak Imigrasi Ngurah Rai, tersangka ke Bali dengan visa on arrival pada 13 April 2023 untuk berlibur. Dan tidak ada informasi jika tersangka sebagai anggota pasukan khusus tentara. “Sehingga, diketahui penampilannya yang membawa senjata laras panjang dan helm tempur hanyalah kamuflase,” katanya.
Bambang mengatakan, jika pihaknya kini tengah mendalami asal senjata-senjata itu, serta alasannya mengaku sebagai anggota pasukan khusus tersebut. “Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun 8 bulan penjara dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” tegasnya. BWN-01

































