Tahanan Positif Covid-19, Kabur ke Jogjakarta dari Lokasi Karantina

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 yang melarikan diri dari tempat karantina akhirnya diitangkap. Tahanan bernama Juandri Okinda (27) yang kabur dari Hotel Ibis Jalan Raya Kuta, Badung, dibekuk di Seleman, Jogjakarta, Minggu (17/1).

Informasi dihimpun, awalnya tahanan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19, dikarantina ke Hotel Ibid Jalan Raya Kuta, Rabu (6/1). “Tahanan itu merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar,” kata sumber petugas, Selasa (19/1).

Baca Juga:  Dijanjikan Jadi PNS, Warga Tabanan Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kemudian, beberapa jam menjalani karantina, Juandri Okinda kabur melalui pintu depan menuju jalan raya. Lalu dia dijemput oleh temannya, Okto Ronaldo. “Tersangka lantas naik angkutan umum menuju Jogjakarta. Saat itu, tersangka dalam kondisi Covid-19,” bebernya.

Baca Juga:  Apresiasi Peran TPS3R, Wali Kota Jaya Negara Berikan Penambahan Teknologi

Kemudian, setelah menerima laporan dari pihak Kejaksaan, polisi lants melalukan penyelidikan. Dan pada Minggu sore, petugas mendapatkan informasi jika tahananan itu tinggal di tempat kos di daerah Depok, Seleman, Jogjakarta. “Kemudian tahanan itu dan yang menjemputnya ditangkap di kosnya,” imbuh sumber petugas.

Sementara itu, Kajari Denpasar, Luhur Istigfar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tahanan yang kabur itu. “Tahanan dan penjemputnya dibawa ke Polresta Denpasar. Dan setelah itu akan diserahkan ke Kejaksaan guna proses persidangan,” tegasnya. BWN-01

Baca Juga:  Bali Dibidik Dunia: Delegasi Militer Inggris Pelajari Rahasia Pariwisata dan Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR