Tahanan Positif Covid-19, Kabur ke Jogjakarta dari Lokasi Karantina

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 yang melarikan diri dari tempat karantina akhirnya diitangkap. Tahanan bernama Juandri Okinda (27) yang kabur dari Hotel Ibis Jalan Raya Kuta, Badung, dibekuk di Seleman, Jogjakarta, Minggu (17/1).

Informasi dihimpun, awalnya tahanan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19, dikarantina ke Hotel Ibid Jalan Raya Kuta, Rabu (6/1). “Tahanan itu merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Denpasar,” kata sumber petugas, Selasa (19/1).

Baca Juga:  Vagos Esports Optimis Tatap Free Fire World Series Indonesia 2024

Kemudian, beberapa jam menjalani karantina, Juandri Okinda kabur melalui pintu depan menuju jalan raya. Lalu dia dijemput oleh temannya, Okto Ronaldo. “Tersangka lantas naik angkutan umum menuju Jogjakarta. Saat itu, tersangka dalam kondisi Covid-19,” bebernya.

Baca Juga:  Ciptakan Kerumuman Saat PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Tutup 4 Usaha

Kemudian, setelah menerima laporan dari pihak Kejaksaan, polisi lants melalukan penyelidikan. Dan pada Minggu sore, petugas mendapatkan informasi jika tahananan itu tinggal di tempat kos di daerah Depok, Seleman, Jogjakarta. “Kemudian tahanan itu dan yang menjemputnya ditangkap di kosnya,” imbuh sumber petugas.

Sementara itu, Kajari Denpasar, Luhur Istigfar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tahanan yang kabur itu. “Tahanan dan penjemputnya dibawa ke Polresta Denpasar. Dan setelah itu akan diserahkan ke Kejaksaan guna proses persidangan,” tegasnya. BWN-01

Baca Juga:  Kerap Dirundung, Pelajar Bacok Leher Temannya

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR