Sidang Tipiring, Denda Pembuang Limbah Rp 1 Juta

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Membuang limbah sembarangan, warga di Jalan Cekomaria Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara menjalani sidang tindak tipiring ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar Jumat 30 Juli 2021. Yang bersangkutan dikenakan denda Rp 1 Juta.

Warga yang kedapatan membuang limbah hasil produksi pemotongan hewan ke saluran atau drainase menjalani sidang yang dipimpin Hakim Hari Supriyanto, SH., MH di dampingi Panitera I Wayan Dereda, SH. Hakim menjatuhkan denda kepada warga yang berinisial IKS sebesar Rp 1.000.000, biaya perkara sidang Rp 2.000 dengan subsider kurungan selama 15 hari

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Bhakti Sosial Dulang Mangap Kabupaten Badung

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga usai sidang mengatakan, pelaksanaan sidang tipiring ini sebagai upaya penegakan Perda dan memberikan pembelajaran serta untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda. “Sidang Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan melainkan menegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri sehingga masyarakat dapat mentaatinya,” katanya

Baca Juga:  Apresiasi Peran TPS3R, Wali Kota Jaya Negara Berikan Penambahan Teknologi

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain termasuk pencemaran lingkungan. “Tindakan penegakan perda ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” kata Sayoga

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Nyumpangi Sekar ring Petapakan Ida Betara Ratu Gede Desa Adat Getasan

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum .*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR