Mangupura, baliwakenews.com – Upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial BA meninggalkan Bali berujung gagal. BA yang diduga terlibat aksi asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, terdeteksi sistem keimigrasian saat hendak terbang menuju Brisbane, Australia.
BA diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (25/8/2026). Keberadaannya terdeteksi setelah identitas WNA tersebut dimasukkan ke dalam sistem Subject Of Interest (SOI).
Langkah pencegatan ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi asusila di wilayah Kuta Utara pada Sabtu (23/8/2026). Video tersebut kemudian menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk mengidentifikasi sosok WNA yang terlihat dalam video tersebut. Penelusuran dilakukan dengan memanfaatkan data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Dari penelusuran tersebut, identitas WNA yang diduga terkait dengan aksi tersebut akhirnya berhasil terlacak. Untuk mencegah BA meninggalkan wilayah Indonesia, petugas Imigrasi kemudian memasukkan identitasnya ke dalam daftar Subject Of Interest (SOI).
Sistem tersebut kemudian bekerja saat BA berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ketika berada di area keberangkatan dan bersiap melakukan penerbangan menuju Brisbane, keberadaan BA terdeteksi oleh sistem keimigrasian.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas Imigrasi langsung bergerak melakukan pencegatan. BA kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada pihak Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan peran sistem pengawasan keimigrasian dalam mendeteksi keberadaan WNA yang diduga terlibat pelanggaran, termasuk mencegah mereka meninggalkan Indonesia sebelum proses penanganan dapat dilakukan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pemanfaatan teknologi dan sistem pengawasan seperti SOI menjadi bagian penting dalam mendeteksi sekaligus mencegah potensi pelanggaran.
“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi,” ujar Hendarsam.
Imigrasi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum maupun keimigrasian yang dilakukan WNA melalui kanal resmi yang tersedia. BWN-04

































