Setelah 3 Kabupaten, Giliran MoU Dengan PN Tabanan Dilakukan DPC Peradi Denpasar

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Setelah sebelumnya menandatangani MoU kerjasama dengan tiga Pengadilan Negeri (PN) yakni PN Denpasar, PN Gianyar dan PN Amlapura, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar dibawah pimpinan I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL., mendatangi PN Tabanan untuk menjalin kerjasama.

Bentuk kerjasama tersebut yakni pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) dimana kerjasama ini seperti sebelum-sebelumnya yakni ditandai dengan adanya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPC Peradi Denpasar dengan PN Tabanan, Senin (10/1).

Ketua DPC Peradi Denpasar Budi Adnyana menyampaikan apreasiasi dan terima kasih kepada Ketua PN Tabanan atas ditandatanganinya MoU dimaksud. Serta PBH Peradi Denpasar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pemohon bantuan hukum.

Baca Juga:  Level Tingkat Dunia; Brandon Wilson Puji Fasilitas Training Center Bali United

Budi Adnyana menegaskan, dengan ditandatanganinya MoU dengan PN Tabanan maka sudah empat Pengadilan Negeri bekerjasama dengan Peradi Denpasar. Kerjasama ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu serta merupakan salah satu program prioritas yang diamanatkan Ketua Umum DPN Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

Sedangkan PBH Peradi sendiri yang diketuai Desi Purnani, SH.MH merupakan salah satu organisasi sayap DPC Peradi Denpasar yang fokus pada pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma.

Baca Juga:  Muslur Partai Golkar di Kecamatan Kuta, 2024 PK Kuta Sepakat Suyasa Rebut Kursi Badung 1

Budi Adnyana juga menjelaskan alasan mengapa DPC Peradi Denpasar serius dan semangat dalam menjalankan program dan aktivitas Pro Bono itu karena tak lain karena sejarah cikal bakal Profesi Advokat itu sendiri.

Sementara itu, Ketua PN Tabanan diwakili Wakil Ketua PN Tabanan yakni Putu Gde Novyartha, S.H., M.H. menyampaikan jika PN Tabanan juga merasa terbantu dengan hadirnya DPC Peradi Denpasar sebagai mitra dalam pelayanan bantuan hukum Pro Bono selama ini. Dan dengan terpilihnya kembali DPC Peradi Denpasar dalam proses seleksi sebagai mitra dalam pelayanan bantuan hukum cuma-cuma, diharapkan para petugas bantuan hukum dari Peradi Denpasar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Baca Juga:  Walikota Cup 2023 Undang Judoka se-Bali, Cari Pelapis untuk Porprov

Serta mengkomunikasikan dengan pihak PN dan Panitera jika ada kendala-kendala dalam  pelaksanaan  kerja sama pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR