Kreneng, baliwakenews.com
Meski di tengah wabah Covid-19, rupanya pengedar dan pengguna narkoba di pulau dewata sangat tinggi. Terbukti, selama tahun 2021 ini, 838 orang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Kozin mengatakan, pada tahun 2021 ini, Dit. Resnarkoba Polda Bali dan jajarannya mengungkap 680 kasus dengan menetapkan 838 orang sebagai tersangka narkoba. “Jumlah ini tergolong sangat tinggi, meski perekonomian sedang lesu karena pandemi Covid-19. Ini buktinya kasus narkoba semakin banyak,” ujarnya usai menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Bali, Rabu (17/11/).
Menurut Kozin, dari ratusan tersangka yang ditangkap, sebagian besar terlibat peredaran dan penyalahgunaan ganja. Dan rata-rata, ganja itu diselundupkan dari Sumatra Utara dan Aceh ke Bali melalui jalur darat atau paket ekspedisi. “Jumlah tangkapan tahun ini lebih banyak tiga kali lipat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Terkait asal tersangka, menurut ya masih didominasi oleh orang lokal Bali sendiri. Dan dari usia para pengedar rata-rata berusia 17 tahun hingga 30-an tahun ke atas. “Rute peredaran narkoba kalau dari luar melalui Malaysia. Malaysia itu masuk ke Indonesia dua jalur, yakni Kalimantan dan Sumatera. Sumatera Bisa dari Aceh Medan, Riau Pekan Baru, Jambi. Kalau lewat Kalimantan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur Kalimantan barat baru masuk sampai Jawa, Bali bahkan hingga Papua,” kata Kozin. BWN-01





























