Tabanan, baliwakenews.com
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan, sekaligus Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan laporan Badan Anggaran serta laporan Pansus terhadap empat Ranperda, yang selanjutnya disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan dapat dibahas sebagaimana mestinya melalui mekanisme yang telah diatur sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Sanjaya.
Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, regulasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk DPRD Kabupaten Tabanan, agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal demi mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.BWN-HT
































