Serahkan LKPD 2024, Wagub Giri Prasta Dorong Capaian WTP Berkualitas

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Rabu 26 Maret 2025. Ia mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas.

WTP berkualitas yang dimaksud Wagub Giri Prasta adalah capaian WTP yang selaras dengan manfaat bagi masyarakat. “Bukan sekadar WTP, tetapi harus berkualitas. Dalam arti, masyarakat semakin sejahtera, kemiskinan dapat dientaskan, angka pengangguran menurun, dan IPM meningkat. Itu yang harus kita capai,” ujarnya.

Terkait LKPD Tahun Anggaran 2024, ia menegaskan bahwa jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota pada prinsipnya siap diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Wagub Giri Prasta juga sangat berharap adanya arahan dan pembinaan lebih lanjut dari jajaran BPK untuk penyempurnaan laporan keuangan.

Baca Juga:  Diduga Sebar Hoax, Polisi Periksa Tiga Orang

“Kami siap menuju kualitas yang lebih baik,” ucapnya.

Masih dalam sambutannya, mantan Bupati Badung dua periode ini memuji langkah maju Pemkot Denpasar yang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk digital. Untuk itu, ia mendorong Pemprov dan kabupaten lainnya mengikuti langkah Pemkot Denpasar sehingga mulai tahun depan, seluruh LKPD diserahkan kepada BPK dalam bentuk digital.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara. Penyerahan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, diawali oleh Wagub Giri Prasta dan dilanjutkan secara bergiliran oleh bupati/wali kota se-Bali.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. “LKPD wajib diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK kemudian melakukan audit dan hasilnya diserahkan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima,” urainya.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947, Sekda Denpasar Pimpin Tim Pengawasan Sosilaisasi Perda dan Perwali ke STT dan Kelompok Pemuda

Satria Perwira mengapresiasi capaian Pemprov serta kabupaten/kota se-Bali yang berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut dan berkesinambungan. Pemprov Bali mencatat capaian WTP sebanyak 11 kali sejak tahun 2013 hingga 2023, sedangkan Kota Denpasar berhasil memperoleh WTP sebanyak 12 kali sejak tahun 2012 hingga 2023.

Sementara itu, Kabupaten Badung, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Tabanan mencatat 10 kali WTP sejak 2014 hingga 2023. Selanjutnya, Karangasem dan Klungkung mencapai 9 kali WTP, sementara Bangli mulai meraih WTP sejak tahun 2016.

Baca Juga:  Coklat Dicampur Ganja Beredar di Masyarakat

Senada dengan Wagub Giri Prasta, Satria Perwira menegaskan bahwa WTP bukanlah satu-satunya target yang harus dicapai pemerintah daerah. “Capaian WTP jangan sampai membuat kinerja pengelolaan keuangan daerah menjadi kendor. Selain itu, WTP harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Satria Perwira mengapresiasi progres penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pemprov Bali menempati peringkat pertama karena pada Semester II Tahun 2023 dan Semester II 2024, berhasil menyelesaikan tindak lanjut masing-masing 99,33 persen dan 99,86 persen. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR