Seluruh Komisi DPRD Tabanan Gelar Rapat Internal, Pilkel hingga Pajak Vila Jadi Sorotan

Iklan Home Page
Tabanan, Baliwakenews.com
Seluruh komisi DPRD Tabanan menggelar rapat internal bersama tim ahli pada Selasa, 1 September 2026, untuk menyusun rencana kerja dan program pengawasan selama September. Agenda tiap komisi disesuaikan dengan bidang tugas dan mitra kerja masing-masing.

Rapat internal tersebut digelar serentak setelah Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta seluruh komisi mematangkan agenda kerja untuk sebulan ke depan. “Masing-masing komisi agar melaksanakan rapat internal dengan tim ahli untuk menyusun dan membahas rencana kerja dan program kegiatan untuk satu bulan ke depan,” kata Arnawa.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Upacara Melaspas dan Nyakap Karang SMPN 5 Abiansemal

Arnawa mengatakan pembahasan tidak dibuat seragam karena setiap komisi memiliki lingkup tugas berbeda. Agenda kerja diarahkan pada fungsi pengawasan terhadap program dan kinerja organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra masing-masing komisi.

Komisi I yang membidangi hukum, perundang-undangan, pemerintahan, birokrasi, dan aparatur menempatkan persiapan pemilihan perbekel atau pilkel serentak sebagai salah satu agenda utama. “Persiapan pelaksanaan pilkel serentak dari sisi regulasi, evaluasi atas hasil pengawasan komisi pada masing-masing OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I,” ujar Arnawa.

Baca Juga:  Memperkuat Koordinasi Antar Lembaga legislatif, Anggota DPRD Tabanan Kunker ke Kantor DPRD Badung

Komisi II mengarahkan agenda September pada sektor perekonomian. Pengawasan difokuskan terhadap program pemerintah daerah di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Komisi III akan menyoroti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pengawasan diarahkan secara khusus terhadap kontribusi sektor vila dan restoran terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Ajak Warga Ubah Kebiasaan Kelola Sampah Lewat Aksi Bersih Pantai 

Komisi IV menempatkan sektor kesehatan sebagai agenda pengawasan. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu akan mengevaluasi pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan.

Rapat internal tersebut menjadi dasar bagi masing-masing komisi untuk menentukan agenda pengawasan, evaluasi, dan pembahasan selama September 2026. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR