Rapat internal tersebut digelar serentak setelah Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta seluruh komisi mematangkan agenda kerja untuk sebulan ke depan. “Masing-masing komisi agar melaksanakan rapat internal dengan tim ahli untuk menyusun dan membahas rencana kerja dan program kegiatan untuk satu bulan ke depan,” kata Arnawa.
Arnawa mengatakan pembahasan tidak dibuat seragam karena setiap komisi memiliki lingkup tugas berbeda. Agenda kerja diarahkan pada fungsi pengawasan terhadap program dan kinerja organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra masing-masing komisi.
Komisi I yang membidangi hukum, perundang-undangan, pemerintahan, birokrasi, dan aparatur menempatkan persiapan pemilihan perbekel atau pilkel serentak sebagai salah satu agenda utama. “Persiapan pelaksanaan pilkel serentak dari sisi regulasi, evaluasi atas hasil pengawasan komisi pada masing-masing OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I,” ujar Arnawa.
Komisi II mengarahkan agenda September pada sektor perekonomian. Pengawasan difokuskan terhadap program pemerintah daerah di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Komisi III akan menyoroti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pengawasan diarahkan secara khusus terhadap kontribusi sektor vila dan restoran terhadap pendapatan daerah.
Komisi IV menempatkan sektor kesehatan sebagai agenda pengawasan. Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu akan mengevaluasi pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan.
Rapat internal tersebut menjadi dasar bagi masing-masing komisi untuk menentukan agenda pengawasan, evaluasi, dan pembahasan selama September 2026. BWN-01
































