Tabanan, Baliwakenews.com
Gedung DPRD Kabupaten Tabanan menjadi pusat perhatian pada Jumat (14/8/2026). Lembaga legislatif daerah tersebut menyelenggarakan dua agenda Rapat Paripurna berturut-turut, yakni Rapat Paripurna ke-7 dan ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, guna mengesahkan arah kebijakan anggaran daerah.
Rapat maraton yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., ini berhasil menuntaskan penandatanganan dua Nota Kesepakatan penting: KUA-PPAS TA 2027 dan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 bersama Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.
Suasana persidangan berlangsung tertib dan kondusif, mencerminkan koordinasi yang matang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pengesahan dua dokumen anggaran ini dalam satu hari kerja merupakan bentuk keseriusan kita bersama. Kami ingin memastikan tidak ada kekosongan maupun keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan untuk masyarakat Tabanan,” pungkas I Nyoman Arnawa menutup rangkaian persidangan.BWN-01































