Singaraja, baliwakenews.com
Aparat Satresnarkoba Polres Buleleng, Bali, membekuk empat pengguna dan kurir narkoba. Hanya saja polisi belum mampu mengungkap bandar atau pengendali barang haram itu.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, para tersangka yang ditangkap, berinisial PS (53). Dia digerebek di rumahnya di Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Rabu 6 Maret 2024. “Dari tangan tersangka diamankan sabu-sabu (SS) seberat 0,18 gram, uang Rp 150 ribu dan HP. Selain itu, tersangka juga positif sabu,” imbuhnya, Senin (18/3).
Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka PS, giliran komplotannya ditangkap. Yakni berinisial KD. “Tersangka KD masih tinggal satu banjar dengan tersangka PS. Dari tangan KD diamankan 14 pekat sabu, alat hisap sabu, HP dan uang tunai. Tersangka KD ditangkap beberapa jam setelah PS disergap,” ucap Widwan.
Lebih lanjut dikatakan Widwan, giliran tersangka FM (26) dibekuk di Banjar Dinas Babakan, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Rabu (6/3) sekitar pukul 19.00. Dari tangan pria asal Jalan Erlangga, Kampung Bugis, Buleleng itu, diamankan barang bukti sabu seberat 0,27 gram. “Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama KF yang masih kami buru,” imbuhnya.
Dan tersangka terakhir ditangkap, berinisial KS (50). Pria asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng, itu digerebek di rumahnya, Kamis (7/3) sekitar pukul 10.00 wita. “Dari tersangka diamankan alat hisap sabu dan bekas sisa sabu yang belum dihisap oleh tersangka,” tegasnya. BWN-01































