Tabanan, baliwakenews.com
Rencana regrouping atau penggabungan dua sekolah dasar di Kabupaten Tabanan tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan memastikan proses tersebut belum diberlakukan hingga SK resmi diterbitkan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Made Sukanitera saat dikonfirmasi Senin 20 Juli 2026 mengatakan, dua sekolah yang akan diregrouping yakni di Kecamatan Kerambitan ada SD Negeri 2 Sembung Gede yang digabungkan ke SD Negeri 1. Dan di Kecamatan Selemadeg Barat ada SD Negeri 1 Selabih yang digabung ke SD Negeri 2.
Menurutnya, selama SK Bupati belum terbit, seluruh siswa tetap menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing. Penggabungan baru akan dilaksanakan setelah keputusan resmi diterbitkan oleh pemerintah daerah.
“Untuk saat ini siswa masih tetap belajar di sekolah lama. Nanti setelah SK sudah keluar baru dilakukan penggabungan,” ujar Sukanitera.
Terkait kemungkinan adanya regrouping sekolah lainnya, Made Sukanitera menyebut belum ada rencana untuk tahun depan. Dinas Pendidikan akan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap sekolah-sekolah yang dinilai berpotensi untuk diregrouping.
Adapun alasan utama regrouping dijelaskannya yakni jumlah siswa dalam seluruh angkatan terbilang minim sehingga penggabungan diperlukan. Selain itu, kondisi sekolah yang rusak atau tua juga menjadi salah satu faktornya.
“Evaluasi akan dilakukan secara bertahap sebelum pemerintah memutuskan penambahan sekolah yang akan digabung pada masa mendatang,” pungkasnya. BWN-06

































