Rapat Paripurna Internal, DPRD Badung Sepakati Tiga Raperda dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan rapat paripurna internal terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Dewan Senin (15/7). Rapat Ranperda itu dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil II DPRD Badung I Made Sunarta.

Ada tiga raperda yang dibahas yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, Raperda tentang rencana rencana pembangunan jangka panjang daerah semesta berencana kabupaten Badung tahun 2025 – 20245 dan Raperda pelestarian tanaman lokal Bali. Selain itu juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi di Puskesmas Abiansemal 1 dan SD 1 Werdi Bhuwana

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan bahwa terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sudah selesai dilakukan dan pihaknya di DPRD sudah menerima. “APBD tahun 2023 clear kita terima. Ini linier dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Parwata.

Setelah itu, kata Parwata pansus terkait tanaman lokal Bali juga sudah ditetapkan. Mengingat Paperda tanaman lokal Bali digagas DPRD Badung, mengingat pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama.

Baca Juga:  Sekda Badung Hadiri Lomba Layang-layang Jimbaran Kite Festival Xl

“Jadi karena sudah kita setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan kita harus jaga dengan baik,” pesannya.

Selanjutnya terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Raperda itu disepakati pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 Triliun lebih. Sedangkan oprasional menjadi Rp 10,6 Triliun, sehingga terjadi peningkatan Rp 15 Miliar lebih.

Baca Juga:  Kerjasama Menguntungkan Bagi Masyarakat, Pemkab Badung dan IDB Bali Bahas Studi Kelayakan Rencana Kerjasama

“Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai ketua TAPD. Sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti,” bebernya sembari mengatakan harapan kami sinergitas antara pemerintah dan DPRD tetap berjalan, sehingga kesejahtraan dan keadilan bisa dilaksanakan bersama-sama. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR