Denpasar, baliwakenews.com
Pura Paibon Hyang Sedana, di Jalan Gunung Tangkuban Perahu No. 1, Padangsambian, Denpasar Barat, disatroni garong. Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh pengempon pura, pada Sabtu (18/5) pagi.
Informasi dihimpun, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh salah seorang perangkat desa berinisial Made Ge (57). Awalnya saksi mendapatkan informasi dari pemangku Pura Paibon Hyang Sedana jika lemari kaca berisi uang kepeng tergeletak di atas rumput dekat pura, sekitar pukul 07.00. “Saksi lantas melakukan pengecekan dan setelah dipastikan peristiwa itu kasus pencurian, lantas dilaporkan ke polisi,” kata sumber petugas, Minggu (19/5).
Diduga, dalam melakukan pencurian, pelaku membuka paksa lemari kaca dan mengambil kotak kaca dan mengambil 3000 keping uang kepeng bolon. Selain itu, pelaku juga mencuri dua keris kecil gagang berlapis emas dan biji bunga emas. “Pihak pura diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 25.000.000,” ucap sumber.
Polisi masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Pelaku diduga masuk ke areal pura dengan cara melompati tembok. Dan aksinya dilakukan saat dini hari. “Masih ditangani aparat Satreskrim Polresta Denpasar,” tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengaku masih mengecek laporan kasus pencurian tersebut. “Saya cek dulu ke Reskrim perkembangan kasus pencurian itu,” tegasnya. BWN-01

































