Jakarta, baliwakenews.com
Sebagai bagian dari Injourney Aviation Services (“IAS”), PT Angkasa Pura Support (“PT APS”) menegaskan senantiasa menaati seluruh ketentuan hukum yg berlaku bagi perusahaan, terkait operasionalisasi hingga ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan dalam siaran pers PT APS, Sabtu 22 Februari 2025.
“PT APS telah melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penataan tersebut dijalankan guna perbaikan tata kelola dan pengembangan serta peningkatan kompetensi SDM guna mendukung program kerja perusahaan dan keberlanjutan going-concern PT APS, ” ditandaskan dalam siaran pers tersebut.
Pengembangan SDM yang dilakukan APS salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta yang dilaksanakan baik secara bersama dengan IAS dan seluruh entitas anaknya ataupun yang dilakukan mandiri oleh PT APS. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan fisik atau jasmani dan juga kemampuan psikis (mental) dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS pada khususnya.
Menyikapi dinamika dalam hubungan industrial yg dilakukan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (“FSPM”) Regional Bali pada Tanggal 20 Februari 2025, dengan ini PT APS menyampaikan komitmen tinggi dalam pemenuhan dan penghormatan setiap hak hukum dan ketenagakerjaan maupun upaya hukum lainnya yang dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mekanisme hukum yang mengatur di bidang ketenagakerjaan.
“PT APS juga senantiasa memastikan seluruh layanan operasional di setiap lokasi layanan untuk terus berjalan dengan layak dan normal sesuai standar yang ditetapkan dan ketentuan yang berlaku, ” menutup siaran pers PT APS. BWN-03
.

































