Pria yang Pernah Habisi Nyawa Polisi Ditangkap Usai Mencuri

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seakan tak kapok masuk bui, mantan napi Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung (43) kembali melakukan perbuatan melawan hukum. Pria yang pernah membunuh seorang anggota polisi ini, mencuri HP di kos wanita di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi, Badung.

Baca Juga:  Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen Nota Kesepakatan  

Menurut Kapolres Badung AKBP Robby Septiadi tersangka asal Banjar Pande, Mengwi, Badung itu ditangkap di rumahnya pada Selasa 2 Maret 2021. “Tersangka dilaporkan oleh korban Siti Aminah. Korban mengaku kehilangan HP saat tidur di kamarnya, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 Wita,” ucapnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kondisi Darurat Saat Event G20, Basarnas Siagakan ini

Tersangka mencuri HP karena melihat pintu kamar kos korban terbuka. Dan tersangka yang melintas di TKP berniat melakukan aksi pencurian. “Tersangka ini napi bebas asimilasi akibat Covid-19,” tegas Robby. BWN-01

Baca Juga:  Warga Kecewa, Pecalang Korban Pengeroyokan Justru Jadi Tersangka

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR