Denpasar, Baliwakenews.com
Posyandu di Bali diminta tidak lagi terjebak pada paradigma lama yang hanya berkutat pada penimbangan balita dan pelayanan kesehatan. Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendorong kader bergerak lebih cepat, kreatif, dan inovatif untuk menjawab berbagai persoalan dasar masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Putri Koster saat menutup Bina Posyandu X Tahun 2026 yang diikuti 113 pengurus TP Posyandu Kabupaten Buleleng dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan, di Aula UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman Kertalangu, Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 10-12 Agustus 2026, ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Putri Koster mengatakan transformasi Posyandu menuntut perubahan cara pandang seluruh jajaran pengurus hingga kader. Posyandu kini memiliki cakupan tugas yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar pelayanan kesehatan.
“Langkah pertama yang kita butuhkan adalah mengubah pola pikir tentang Posyandu,” tegas Putri Koster.
Transformasi tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, yang menempatkan pelayanan Posyandu dalam kerangka pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Putri Koster meminta pengetahuan yang diperoleh selama pembinaan tidak berhenti pada 113 peserta. Para pengurus TP Posyandu Buleleng diminta segera meneruskannya kepada kader di wilayah masing-masing.
Ia ingin transformasi Posyandu benar-benar terasa sampai tingkat paling bawah.
Kader juga didorong tidak sekadar menunggu warga datang ke Posyandu. Sebaliknya, mereka harus lebih peka membaca persoalan yang muncul di lingkungan sekitar.
“Berbekal pemahaman yang lebih baik, saya mendorong kader Posyandu agar lebih gercep, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai persoalan masyarakat yang ditemukan kader dapat segera dikoordinasikan dengan aparat desa untuk dicarikan solusi.
Dengan paradigma baru tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi salah satu simpul pelayanan dasar masyarakat.
Artinya, ketika kader menemukan persoalan yang berkaitan dengan pendidikan, kondisi rumah warga, layanan sosial, infrastruktur dasar hingga ketenteraman dan ketertiban, persoalan tersebut tidak berhenti sebagai temuan.
Kader dapat mengomunikasikannya kepada pihak terkait agar mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.
Putri Koster pun menyampaikan apresiasi atas rampungnya Bina Posyandu X sebagai gelombang pertama yang difokuskan pada jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota.
Ia berharap pembinaan tersebut menjadi titik awal untuk mempercepat implementasi transformasi Posyandu di seluruh wilayah Bali.
Pesannya jelas: Posyandu tidak boleh hanya aktif saat jadwal pelayanan. Kader harus lebih cepat melihat masalah, kreatif mencari jalan keluar, dan inovatif menggerakkan masyarakat. BWN-03

































