Tabanan, baliwakenews.com
Politisi senior asal Desa Marga, Kecamatan Marga, I Wayan Sukaja, yakin Kabupaten Tabanan akan maju bila pemimpinnya baik dan jujur. Mantan Ketua DPRD Tabanan ini menilai, I Nyoman Mulyadi sangat tepat menjadi Bupati Tabanan.
Sukaja beralasan, Nyoman Mulyadi bertarung dalam Pilkada Tabanan 2024 tanpa beban moral maupun ekonomi. “Pak Mulyadi sering berbuat walau belum menjadi pejabat. Selain itu, beliau maju jadi bupati bertujuan untuk ngayah demi masyarakat,” katanya, usai kampanye di Banjar Bugbugan, Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga.
Sukaja menggarisbawahi pentingnya kondisi tersebut, mengingat Mulyadi bersama pasangannya, I Nyoman Ardika, berkomitmen untuk merealisasikan 21 program unggulan jika terpilih. Ia menilai konsistensi seorang pemimpin adalah syarat mutlak untuk mewujudkan program-program tersebut. “Konsistensi dari pemimpin itu susah. Sekarang bilang tidak ambil hak, tapi dalam perjalanan bisa berbelok. Itu yang sulit,” ujarnya.
Mulyadi, menurut Sukaja, tidak memiliki beban yang dapat mengganggu fokusnya. “Mulyadi tidak punya beban. Itu yang membuatnya bisa fokus,” tegasnya. Sukaja percaya, dengan dukungan sinergi dari seluruh jalur kepemimpinan, baik di pusat maupun daerah, pencapaian program akan lebih mudah diraih. “Pak Mul ini membuat program berdasarkan asumsi satu jalur. Jika itu sudah tercapai, merealisasikan 21 program unggulan bukanlah hal yang mustahil.”
Selain itu, Sukaja, yang memiliki pengalaman di bidang anggaran, menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. “Kalau mengikuti aturan undang-undang, 20 persen APBD untuk pendidikan sebenarnya bisa dicapai. Asalkan ada konsistensi,” tuturnya.
Sukaja juga mengusulkan digitalisasi dalam sektor pariwisata sebagai strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mendorong penggantian karcis manual dengan sistem elektronik di tempat wisata terkenal seperti Tanah Lot dan Bedugul. “Zaman sudah maju, tapi masih pakai sistem sobek-menyobek. Malu. Kalau absen bisa diperketat, kenapa penarikan PAD tidak?” pungkasnya, menekankan perlunya inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. BWN-01































