Denpasar, baliwakenews.com
Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dan congkel sadel yang meresahkan warga Denpasar dan Badung ditembak polisi. Kedua tersangka, Yudi Cristian (33) dan Mohammad Iqbal Siddik (25) ditangkap di tempat terpisah pada 4 Agustus 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban, Risti Primasti (40). Kaca mobil Toyota Fortuner yang dikendarai perempuan asal Kuta Utara, Badung itu dipecahkan dengan batu oleh kedua tersangka saat parkir di Pantai Honeymoon, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat 30 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 Wita. “Saat itu korban sedang mengantar anaknya berlatih surfing,” ujarnya, Jumat 13 Agustus 2021.
Akibatnya, korban kehilangan tas warna hijau lumut berisi barang-barang seperti dua raket tenis, sepatu sport merk Nike dan Adidas, Hp Samsung Galaxy Note 9, dan tas warna hitam berisi laptop merk lenovo. Dan kerugiannya mencapai Rp 20 juta.
Selanjutnya, sambung Jansen, tersangka Yudi ditangkap di kosnya Jalan Suradipa I, Gang Jepun Cendana, Peguyangan, Denpasar Utara dan Iqbal ditangkap di kosnya Jalan Ceningan Sari Gang Melati, Denpasar selatan.
“Saat penangkapan keduanya sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua tersangka. Dan saat diinterogasi, mereka mengaku telah dua kali melakukan keprok kaca di wilayah Kuta Selatan dan 35 kali congkel sadel sepeda motor baik di Kuta Selatan, Canggu dan Kuta. BWN-01


































