PKM Unwar di Desa Munggu, Upayakan Hak Cipta Tari Mekotek Dance

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ( FH Unwar), Desak Gde Dwi Arini., SH., M.Hum., melaksanaan Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Upaya pelestarian budaya menjadi landasan utama pelaksanaan pengabdian sehingga Mekotek Dance tetap lestari serta mampu dinikmati secara terus menerus.

Desak Arini memaparkan salah satu hal yang patut dicermati dalam pengabdian yang dilakukan di Desa Munggu adalah bahwa dengan adanya tradisi Mekotek Dance yang merupakan tradisi asli Desa Munggu, menjadi suatu bentuk garapan fragmen tari yang dapat menjadi suatu atraksi wisata. “Tari Mekotek Dance ini wajib dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga pemberdayaan dan pelestarian oleh masyarakat Desa Munggu yang secara hukum wajib memiliki sertifikat hak cipta, ” ucap Desak Arini

Baca Juga:  Rapat Persiapan HUT Mangupura Ke-15 dan Mangupura Award

Sertifikat hak cipta, lanjutnya, berisi hal-hal pokok seperti nama pemilik yang berhak. Oleh karena apabila suatu hasil karya tidak didaftarkan, tidak mempunyai kepastian hukum. Hal tersebut dikhawatirkan pemilik hak cipta tidak akan mendapat perlindungan hukum. “Untuk kepastian hukum, maka Tari Mekotek Dance ini wajib dicarikan sertifikat hak cipta,” tukasnya.

Baca Juga:  Utamakan Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara, Angkasa Pura I Jajaki Kerja Sama dengan IIAC

Selain sebagai atraksi wisata bagi wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara, garapan fragmen tari Mekotek Dance tersebut diharapkan dapat meningkatkan secara maksimal pemberdayaan dan pelestarian budaya. “Dengan dilaksanakan secara maksimal pemberdayaan dan pelestarian mekotek dance, maka masyarakat diharapkan untuk ikut berperan dan berpartisipasi serta mempromosikan budaya Mekotake Dance yang ada di desa Munggu. Promosi ini bisa dilakukan melalui media online, ” katanya.

Dengan demikian Mekotake Dance akan mengundang banyak wisatawan berkunjung ke Desa Munggu, yang sekaligus akan dapat meningkatkan perekonomian di desa Munggu. Sehingga kesejahteraan masyarakat Munggu juga akan meningkat.

Baca Juga:  Masih Jalani Proses Hukum, Bule Ukraina Pelaku KDRT Diduga Menghilang dari Villanya

Publikasi melalui media online ini menjadi sangat tepat sebagai sarana promosi kebudayaan, sehingga mudah diketahui oleh wisatawan. “Kedepan sarana promosi ini dapat terus ditingkatkan mulai dari isi konten, materi, serta dapat disebarkan melalui promosi-promosi media lainnya, ” pungkas Desak Arini.* BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR